Komisi D : Raperda Penyediaan Air Regional Perlu Dengarkan Masukan Berbagai Stakeholders – Liputan Online Indonesia

SEMARANG, liputanbangsa.com – Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Hadi Santoso, ST, M.Si menanggapi pandangan umum fraksi atas Raperda tentang sistem penyediaan air minum regional di Provinsi Jawa Tengah.

Raperda tersebut telah tertuang dalam Rapat Paripurna Pembicaran Tingkat I DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, (20/9/2023)

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana memberikan penjelasan Raperda Rancangan Perubahan APBD 2023 dan nota keuangannya.

Disusul penyerahan berkas pandangan umum dari masing-masing fraksi tentang rancangan yang telah di usulkan Pj Gubernur Jawa Tengah.

Baca Juga :

Pj Gubernur Jawa Tengah Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2023 – Liputan Online Indonesia

Fraksi yang berpartisipasi dalam keputusan rancangan perubahan APBD 2023 meliputi fraksi PDIP, PKB, PPP, PKS, PAN, Gerindra, Golkar, dan Demokrat.

Hadi mengatakan, pengesahan rancangan anggaran daerah penyedia air minum regional dapat menyelesaikan kekosongan hukum dalam kebijakan pemenuhan air bersih bagi lintas kabupaten kota melalui sistem penyediaan air regional dan sistem air di desa.

Selanjutnya, penyediaan anggaran sistem air regional memiliki peran penting dalam menurunkan angka kemiskinan Jawa Tengah dalam aspek penyediaan infrastruktur air minum

“Ke depan, proses pembahasan Raperda sistem penyediaan air regional perlu untuk mendengarkan banyak masukan dari berbagai stakeholders. Diharapkan peraturan ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *