KPU Jateng Kunjungi Ombudsman RI, Auidiensi Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 – Liputan Online Indonesia

KPU Jateng Kunjungi Ombudsman RI, Auidiensi Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 - Liputan Online Indonesia. Foto : Tribunjateng.com

SEMARANG, liputanbangsa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, melakukan kunjungan dalam rangka audiensi pelaksanaan Pemilu dan pemilihan serentak 2024 dengan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah di Jl. Siwalan, Semarang, Selasa, (31/1/ 2023)

Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari Eni Misdayani, M. Taufiqurrohman, Henry Wahyono serta Pejabat Struktural, diterima oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, yang didampingi para Pejabat Fungsional di kantor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah,

Dalam kesempatan itu , Eni Misdayani menyampaikan saat ini KPU Provinsi Jawa Tengah sedang melaksanakan tahapan rekruitmen pantarlih, sosialisasi serta pemutahiran data pemilih secara simultan.

KPU juga meminta saran dan masukan terkait peningkatan partisipasi masyarakat serta terkait pelayanan publik yang telah dilakukan oleh KPU.

Menanggapi hal tersebut, Siti Farida, Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, menyampaikan bahwa Ombudsman merupakan lembaga yang menjaga kedaulatan warga.

Selama ini Ombudsman menerima aduan terkait pelaksanaan tahapan Pemilu, namun beberapa materi aduan tidak dapat dipenuhi oleh pelapor sehingga Ombudsman tidak dapat melanjutkan tahap pemeriksaan.

Farida juga menambahkan bahwa Ombudsman dalam menyelesaikan aduan dari masyarakat selalu mengedepankan proses penyelesaian internal lembaga yang bersangkutan, sehingga permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan sesuai prosedur lembaga tersebut.

Ombudsman memberikan saran agar KPU Provinsi Jawa Tengah fokus kepada layanan informasi publik.

14 komponen standar pelayanan publik harus dicantumkan dengan jelas di website KPU Provinsi Jawa Tengah agar pemohon informasi mendapatkan informasi yang cukup terkait pelayanan yang diberikan.

Farida mengingatkan agar KPU Provinsi Jawa Tengah mendapatkan informasi terkait prosedur dan proses penyelesaian aduan oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah. (dian/lbi)

Bydian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *