KPU Tetap akan Gelar Debat Terbuka Capres dan Cawapres 2024, Begini Metodenya – Liputan Online Indonesia

JAKARTA, liputanbangsa.comKomisi Pemilihan Umum (KPU) berencana akan tetap mengadakan debat terbuka antara calon Capres dan Cawapres 2024.

Rencana soal debat Capres dan Cawapres itu diungkap ketua KPU RI, Hasyim Asyari.

InsyaAllah, tetap ada,” ungkap Hasyim Asyari soal debat Capres dan Cawapres.

Sebagaimana dalam pasal 227 UU no.7 tentang debat Pemilu, debat terbuka antara ketiga calon ini rencananya dilakukan sebanyak lima kali pertemuan.

Adapun metode debat ini dilakukan Capres tiga kali dan Cawapres sebanyak dua kali.

Adapun teknis secara rinci KPU sendiri belum menentukannya karena masih dibahas dalam ruang lingkup internal.

Apalagi saat ini para calon baru selesai mendaftarkan diri pada Rabu 25 Oktober 2023 kemarin.

Setelah proses tersebut, barulah KPU akan berdiskusi kepada masing-masing tim kampanye sesuai yang akan direncanakan nantinya.

Sebelumnya, KPU telah secara resmi membuka pendaftaran untuk para calon presiden dan wakil presiden pada tanggal 19-25 Oktober 2023.

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar telah lebih dahulu mendaftar ke KPU pada Kamis 19 Oktober 2023 pagi.

Adapun Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga mendaftar di hari tersebut namun pada siang harinya.

Kemudian, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar pada Rabu 25 Oktober 2023.

Sebagaimana tertuang dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, bahwa bakal capres dan cawapres itu bisa diusung dari partai politik yang ikut dalam pemilu sesuai dengan beberapa kriteria.

Di antaranya adalah diusulkan oleh minimal 20 persen dari jumlah kursi DPR atau mendapat paling sedikit 25 persen dari suara sah pemilu DPR sebelumnya yaitu pada tahun 2019.

Saat ini jumlah kursi yang ada di DPR adalah 575 kursi, maka itu berarti batas minimal 20 persennya adalah 115 kursi di DPR RI, baik itu satu partai atau gabungan beberapa partai politik.

Atau dengan kriteria yang lainnya, pasangan capres-cawapres yang diusung tersebut mendapatkan suara sah 25 persennya, yaitu 34.992.703.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *