Kronologi Driver Ojol Kirim Paket Narkoba, Mengaku Dijebak – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.com – Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN Provinsi Lampung, Brigadir Jenderal Polisi Budi Wibowo, mengungkapkan kronologi pengemudi ojek online atau kerap disebut driver ojol yang mendapat pesanan untuk mengirimkan paket baju berisi sabu.

“Ojol ini menerima order (pesanan) mengirim satu barang,” kata Budi pada Ahad, 28 Juli 2024.

Driver ojol yang belakangan diketahui bernama Makmuri (29 tahun) itu kemudian curiga. Sebab, barang tersebut hanya dibungkus plastik.

Makmuri lalu membuka bungkusan tersebut. “Nah, ternyata ada bungkusan kecil yang berisi narkotika,” ucap Budi.

Ia menjelaskan narkotika tersebut berupa sabu berukuran sekitar 0,5 gram. Sabu itu dibungkus plastik klip kecil.

“Nah, terus dia lapor ke BNN,” lanjut Budi.

BNN Lampung lalu menindaklanjuti. Setelah dicek, ujarnya, alamat yang dituju adalah kediaman seorang anggota Polri.

Alamat itu berada di sebuah perumahan di Kecamatan Kemiling. Namun, Budi membantah polisi menjebak driver ojol untuk menjadi kurir narkoba.

Kendati demikian, ia mengakui pemesan sabu itu merupakan anggota Polri.

Oknum polisi ini merupakan pria berusia sekitar 30 tahun.

“Jadi, sama dengan orang pecandu lagi butuh, lagi pengen beli barang, kebetulan yang mengantar ojek,” beber Budi.

Setelah itu, pihaknya berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah atau Polda Lampung yang kemudian memeriksa oknum polisi itu.

Setelah diperiksa, hasil urine-nya positif menggunakan narkotika.

“Kemudiaan yang bersangkutan saat ini sudah diserahkan ke BNN untuk ditindaklanjuti,” ucap Budi. “Jadi, sekarang sudah dalam proses penanganan oleh BNN.”

Sebelumnya, video pengakuan seorang driver ojol di Kota Bandar Lampung ramai di media sosial X.

Pengemudi ojek daring bernama Makmuri itu mengaku dijebak polisi untuk mengirimkan paket narkoba pada Rabu, 24 Juli 2024.

Makmuri mulanya mendapat pesanan untuk mengantarkan paket berisi baju bayi. Namun, ia curiga karena pakaian yang diantar sudah lusuh.

Kemudian Makmuri menemukan sabu yang diselipkan di pakaian tersebut.

Sabu itu dibungkus plastik klip kecil. Kepala BNN Lampung, Budi Wibowo, menyebut sabu itu hanya sekitar 0,5 gram.

“Lalu saya lapor ke BNN agar segera ditindaklanjuti dan saya juga aman,” kata Makmuri dalam sebuah video yang diunggah oleh akun X @Hera****** pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Makmuri menyebut BNN lalu mengantarnya ke sebuah perumahan di Kecamatan Kemiling. Sesampainya di sana, sudah ada sebuah mobil yang menunggu.

“Keterangan dari BNN ‘sampeyan (kamu) mau dijebak’,” ujar Makmuri.

Ia menuturkan penerima paket sabu itu adalah polisi. Makmuri mengetahuinya karena telah mengecek nomor si penerima dengan aplikasi Get Contact.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *