Kuota Insentif Motor Listrik Dipangkas Jadi 50 Ribu Unit – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.comMenteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita berencana memangkas kuota insentif motor listrik sebesar Rp 7 juta pada 2024.

Tahun ini, Kemenperin hanya memberikan kuota sebanyak 50 ribu unit saja dari yang diberikan sebanyak 60 ribu.

Tekno Wibowo selaku Commercial Director Polytron mengaku tak akan terganggu dengan hal tersebut karena pihaknya meyakini pemerintah akan menyesuaikan kembali kuota tersebut apabila terlewati.

bali

“Saya kira normal-normal saja ya, karena dari kuota insentif 200 ribu unit yang diberikan pemerintah memang baru terpakai sekitar 15 ribu unit. Jadi kalau di-budget-kan banyak tidak ada yang pakai, mungkin akan mubazir juga,” ucap dia.

Tekno juga menyadari mengenai insentif Rp 7 juta memang masih butuh sosialisasi. Menurutnya, kini masih banyak konsumen yang ragu untuk beralih ke kendaraan listrik.

“Kami melihatnya bahwa ini tinggal masalah waktu. Memang butuh proses untuk sosialisasi agar konsumen yang mau beralih tidak ragu lagi,” tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, Agus Gumiwang hanya mengalokasikan anggaran insentif motor listrik sebesar Rp 350 miliar untuk kuota 50 ribu unit.

Menurut Menperin, sulitnya penyerapan subsidi itu salah satunya disebabkan oleh kemampuan baterai, termasuk lamanya waktu pengisian.

Pemangkasan kuota insentif berkaca pada tahun 2023 yang hanya tersalurkan 11.532 unit.

“Karena penyerapannya tidak sesuai, bahkan jauh dari apa yang sudah disiapkan, yaitu 200 ribu unit motor listrik, itu menjadi beban kami dalam konteks kami tidak berhasil men-deliver atau memberikan penyerapan anggaran yang tinggi,” ujar Agus, Jumat, 5 Januari 2024.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *