Malaysia Ngaku Surati RI soal Kabut Asap, Kemlu : Belum Diterima – Liputan Online Indonesia

JAKARTA, liputanbangsa.comPemerintah Malaysia mengirimkan surat kepada Indonesia terkait situasi kabut asap yang semakin parah di wilayahnya.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyebut belum menerima surat resmi dari Malaysia.

“Hingga saat ini belum ada surat resmi terkait hal tersebut dari pemerintah Malaysia,” kata Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal, kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan tidak ada pencemaran asap lintas batas dari Indonesia ke Malaysia. Siti merasa heran dengan pernyataan pemerintah Malaysia yang menuding kabut asap di negaranya berasal dari Indonesia.

“Sampai dengan sekarang tidak ada trans boundary haze. Tidak ada asap lintas batas. Saya tidak tahu dasar apa yang dipakai oleh Malaysia untuk memberikan pernyataan-pernyataan tersebut,” kata Siti.

Siti menyampaikan, pihaknya bekerja mengatasi pencemaran asap bukan berdasarkan permintaan dari Malaysia.

Dia mengatakan KLHK bekerja sesuai dengan standar dan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kita bekerja bukan atas permintaan Malaysia. Kita bekerja sesuai dengan standar kerja Indonesia dan sesuai arahan Bapak Presiden untuk bisa mencegah dan memadamkan api,” jelasnya.

 

Malaysia Kirim Surat ke RI

Diketahui, surat resmi untuk Jakarta itu dikirimkan oleh Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, dan Perubahan Iklim Nik Nazmi Nik Ahmad atas instruksi Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim.

Seperti dilaporkan kantor berita Bernama dan dilansir Malay Mail, Kamis (5/10/2023), Nik Nazmi menuturkan bahwa surat yang dikirimkan Malaysia untuk Indonesia itu berkaitan dengan kerja sama berdasarkan Perjanjian ASEAN tentang Polusi Asap Lintas Perbatasan.

“Saya telah mengirimkan surat kepada Indonesia. Kemarin, Perdana Menteri telah menginstruksikan kementerian untuk mengkoordinasikan masalah kabut asap ini,” ucap Nik Hazmi kepada wartawan di Kuala Lumpur pada Rabu (4/10) waktu setempat.

“Sesuai dengan instruksi tersebut, saya mengirimkan surat kepada mitra saya di Indonesia,” imbuhnya.

Lebih lanjut, menurut Bernama, situs resmi Sistem Manajemen Indeks Polusi Udara Malaysia (APIMS) yang dikelola oleh Departemen Lingkungan Hidup melaporkan bahwa hingga sore ini, kualitas udara di Sri Aman berada pada level tidak sehat, yaitu 138, sedangkan di Serian Sarawak berada pada level 113.

Bacaan Indeks Polusi Udara (API) untuk level 0-50 mengindikasikan kualitas udara yang baik, sedangkan level 51-100 menunjukkan kualitas udara sedang, kemudian level 101-200 menunjukkan kualitas udara tidak sehat, dan level 201-300 menunjukkan kualitas udara sangat tidak sehat.

Level API di atas 300 menunjukkan kualitas udara yang berbahaya.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *