Malaysia Tak Terima Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi UNESCO, RI Beri Respons – Liputan Online Indonesia

JAKARTA, liputanbangsa.com Bahasa Indonesia resmi menjadi salah satu bahasa resmi dalam sidang The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), keputusan tersebut memicu reaksi dari Malaysia.

Dalam unggahan Presiden Joko Widodo terkait keputusan UNESCO tersebut, sejumlah warga Malaysia ramai memberikan komentarnya.

Komentar tersebut mengatakan seharusnya yang diresmikan adalah bahasa Melayu, sebab bahasa yang digunakan Indonesia sendiri adalah bahasa Melayu.

Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kemendikbudristek Muhammad Abdul Khak buka suara.

Menurutnya, anggapan yang menyatakan bahwa bahasa Indonesia adalah bagian dari bahasa Melayu kurang tepat.

Ia menuturkan bahasa Indonesia merupakan bahasa negara. Kemudian bahasa Melayu merupakan bagian dari bahasa daerah di Tanah Air.

“Klaim tadi kalau kita dudukkan dengan benar, menurut saya tidak pas. Karena Malaysia sendiri dalam upaya mengangkat bahasa Indonesia menjadi bahasa UNESCO tadi, sama sekali tidak terlibat. Dan nama yang kita ajukan memang bahasa Indonesia, bukan bahasa Melayu,” jelas Khak, Kamis (28/12/2023).

Khak mengungkapkan ada lebih dari 80 bahasa Melayu yang menjadi bahasa daerah di Indonesia.

“Kalau menurut kajian kami, di Indonesia itu lebih dari 80 bahasa melayu sebagai bahasa daerah,” ujar Khak.

 

Klaim soal Perdana Menteri Malaysia

Tak hanya itu, ada pula klaim mengenai Perdana Menteri Malaysia yang mengatakan Presiden Joko Widodo setuju bahasa Melayu menjadi bahasa ASEAN.

Khak menegaskan jika klaim tersebut tidak benar.

Khak meluruskan Indonesia tetap mengajukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN.

“Padahal kita tahu bahwa Indonesia mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Bagi kita orang Indonesia, bahasa Melayu adalah bahasa daerah yang hampir ada di seluruh Indonesia,” jelasnya.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *