Mbak Ita Minta Pemeriksaan KPK Ditunda, Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang Bakal Terus Diusut – Liputan Online Indonesia

SEMARANG, liputanbangsa.com Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab dipanggil Mbak Ita, minta pemeriksaannya oleh KPK terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang ditunda.

Mbak Ita tidak bisa hadir karena harus ikut rapat di DPRD Kota Semarang.

“Tetapi untuk salah satu saksi yang merupakan Wali Kota Semarang, yang bersangkutan kemarin sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang di tanggal 1 Agustus 2024.”

”Mengingat hari ini yang bersangkutan akan menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD tahun 2024,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).

Tessa mengatakan, permintaan itu dikirim Mbak Ita pada Senin (29/7/2024). Menurut dia, Mbak Ita dipanggil sebagai saksi.

“Jadi informasinya sudah disampaikan kemarin. Panggilan hari ini sebagai saksi,” ujarnya.

Sementara itu, KPK udah periksa Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri, yang juga suami Mbak Ita, terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Alwin ngaku udah terima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

“Pokoknya mengikuti hukum. Sesuai hukum aja. Kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum,” kata Alwin setelah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024).

Alwin diperiksa sekitar tiga jam. Dia keluar dari Gedung Merah Putih KPK pukul 12.56 WIB. Dia datang sekitar pukul 10 pagi didampingi oleh stafnya.

Dengan mengenakan baju batik berwarna dasar coklat, Alwin gak banyak bicara.

Dia gak jawab ketika ditanya alasan istrinya, Mbak Ita, gak hadir dalam pemeriksaan hari ini.

Dia juga enggan jawab soal materi yang ditanyain kepadanya.

Bahkan, dia diam aja ditanya apakah dia diperiksa sebagai saksi atau tersangka.

 

KPK Sita Rp 1 Miliar

Di sisi lain, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Penggeledahan nyasar puluhan lokasi, dari rumah pribadi sampai kantor dinas.

“Sejak 17-25 Juli, penyidik telah melakukan penggeledahan pada 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang-DPRD Jawa Tengah.”

”Tujuh kantor swasta, dan dua kantor pihak lainnya,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 20 Juli 2024.

Tessa menjelaskan, penggeledahan itu tidak hanya di wilayah Kota Semarang tapi juga beberapa daerah di sekitarnya, seperti Kudus dan Salatiga.

Dari penggeledahan itu, KPK amankan barang bukti yang ada kaitannya dengan proses penyidikan.

Barang yang disita mulai dari dokumen sampai uang dalam bentuk Rupiah dan Euro.

“Penyidik menyita dokumen-dokumen APBD 2023-2024 beserta perubahannya.”

”Dokumen pengadaan masing-masing dinas, dokumen APBD 2023 dan 2024, dokumen berisi catatan tangan, uang sekitar Rp1 miliar dan mata uang asing 9.650 Euro,” ujarnya.

“Barang bukti berupa handphone, laptop, dan media penyimpanan lainnya, serta puluhan unit jam tangan yang diduga terkait perkara tersebut,” tambahnya.

Perlu diketahui, sejak 29 Juli 2024 KPK mulai minta keterangan dari sejumlah saksi terkait penyidikan dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Hari ini, KPK jadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya yang sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri.

Sebagai informasi, KPK lagi usut tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, yakni terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024.

Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

 

Pemeriksaan Wali Kota Semarang

Selain memeriksa memeriksa wali kota semarang dan suaminya, tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.

Saksi-saksi tersebut adalah:

– Bambang Prihartono (Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang),

– Binawan Febrianto (Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang),

– Iswar Aminuddin (Sekretaris Daerah Kota Semarang).

Pada Senin, 29 Juli 2024, tim penyidik KPK telah memeriksa tiga saksi untuk mendalami proses pencairan upah pungut.

Saksi-saksi tersebut adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari.

Pegawai non-ASN Bapenda, Marjani Heriyanto, dan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang, Sarifah.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *