Menkominfo Imbau Masyarakat Tak Sebar Hoaks di Masa Pemilu – Liputan Online Indonesia

ByTia Putri

15 Februari 2024 , ,

JAKARTA, liputanbangsa.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika terus memantau perkembangan penyebaran konten hoaks yang berkaitan dengan Pemilihan Umum Serentak 2024.

Masyarakat pun diimbau tidak menyebarkan informasi bohong agar pesta demokrasi berjalan kondusif.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengajak masyarakat menjaga situasi selama Pemilu 2024 tetap kondusif dengan tidak menyebarkan konten hoaks, ujaran kebencian bahkan konten yang merendahkan martabat manusia.

“Kami dari Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat untuk tidak menyebar hoaks, ujaran kebencian, fitnah dan konten-konten yang merendahkan martabat kemanusiaan,” kata Budi Arie, dikutip dari situs resmi Kemenkominfo, Rabu (14/2/2024).

Menteri Budi Arie menyatakan, suasana yang kondusif akan dapat menjadikan Pemilu 2024 bisa berjalan damai.

“Kami mengharapkan dalam dua hari yang tersisa ini suasana tetap kondusif, dan kita bisa mewujudkan Pemilu Damai 2024,” ujarnya.

Budi Arie pun menekankan agar semua elemen bangsa mengambil peran untuk menjadikan Pemilu berlangsung secara damai jujur dan adil tanpa intimidasi.

“Supaya kita menghormati Pemilu ini dan kita wujudkan Pemilu yang damai jujur, adil tanpa intimidasi, tanpa kecurangan, dan juga Pemilu yang legitimate yang bisa diterima oleh semua pihak apa pun hasilnya,” tandasnya.

Budi Arie Setiadi juga mengajak masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara atau TPS pada 14 Februari untuk menggunakan hak pilih sesuai dengan aspirasi kehendak pribadi.

“Kita juga mengharapkan kepada seluruhwarga bangsa untuk datang ke TPS, tanggal 14 Februari 2024 untuk menentukan pilihan sesuai dengan aspirasi dan kehendak masyarakat,” ungkapnya.

Menkominfo Budi Arie Ajak Masyarakat Waspadai Hoaks Selama Masa Tenang Pemilu 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengajak, masyarakat untuk mewaspadai potensi penyebaran informasi palsu atau hoaks di ruang digital selama masa tenang Pemilu 2024.

“Kami imbau masyarakat Indonesia untuk menjauhi dan menghindari hoaks, kami ingin dan berharap agar pemilu ini bisa berlangsung dengan baik tanpa hoaks,” kata Budi dilansir dari Antara, Senin (12/2/2024).

Tidak hanya itu, Budi juga mengingatkan, masyarakat agar bisa menghindari konten-konten yang berbau ujaran kebencian dan juga yang mengandung fitnah terkait dengan suasana Pemilu 2024.

Hal ini bertujuan menjaga ruang digital maupun di dunia nyata tetap kondusif.

Masa tenang Pemilu 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum berlangsung pada 11-13 Februari 2024.

Selama masa tenang berlangsung, aktivitas kampanye pemilu baik itu di dunia nyata maupun di ruang digital tidak diperkenankan untuk dilakukan oleh peserta pemilu maupun media massa.

Selain melarang kampanye, baik peserta maupun media massa dilarang untuk menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, atau bentuk lainnya yang dapat mengarah pada kepentingan kampanye baik itu yang bersifat menguntungkan maupun merugikan peserta Pemilu.

Harapannya dengan masa tenang Pemilu 2024 dilakukan, maka masyarakat bisa mengambil keputusan untuk nantinya menggunakan hak pilihnya dengan lebih jernih selama periode masa tenang berlangsung.

“Ayo kita bangun bersama-sama dan wujudkan Pemilu 2024 sebagai pemilu yang bisa menyatukan seluruh potensi anak negeri,” ajak Budi.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *