MUI Kembali Minta Warga Hentikan Beli Produk Pro-Israel – Liputan Online Indonesia

JAKARTA, liputanbangsa.comWasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah kembali mengajak seluruh warga Indonesia untuk tidak menggunakan produk yang terafiliasi dengan pendukung zionisme maupun penjajah Israel.

“Kami mengajak masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, jadi tak sebatas untuk umat Islam, untuk setop minum, makan, dan menggunakan produk yang terafiliasi dengan zionis Israel, ini fatwanya jelas, produk apa saja, silakan banyak bertebaran di medsos,” kata Ikhsan di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (15/11).

Ikhsan mengatakan MUI telah mengeluarkan Fatwa MUI No 83 Tahun 2023 tentang Fatwa Haram Produk Pendukung Israel.

Fatwa ini merupakan wujud nyata dukungan dari Indonesia terhadap penjajahan yang terjadi di Palestina.

“Wujud dukungan nyata dari ulama dan bangsa Indonesia yang cinta akan perdamaian dunia dan anti terhadap penjajahan dan untuk Palestina merdeka,” ucap Ikhsan.

Menurutnya, warga Indonesia dapat mendukung Palestina dengan memberikan donasi dan memboikot produk-produk Israel.

MUI jua menilai gerakan boikot ini akan melumpuhkan ekonomi para pendukung zionisme dan Israel.

“Tujuannya adalah ekonomi dilumpuhkan, sebagai bentuk gerakan kemanusiaan dan menjunjung tinggi HAM dan bentuk perlawanan atas penjajahan di muka bumi,” lanjutnya.

Selain itu, Ikhsan juga mengatakan jangan khawatir jika gerakan boikot akan menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baginya, hal ini dapat menguntungkan pengusaha-pengusaha lokal.

“Mari kita gunakan produk lokal, jadi produk lokal itu definisinya produk karya anak Indonesia,” ajak Ikhsan.

Kemudian ia menyebutkan kriteria produk-produk lokal, yakni yang memiliki merk, pekerja, dan sumber daya yang berasal dari Indonesia.

“Pertama, pabriknya di Indonesia. Kedua, merek dagangnya merek Indonesia. Ketiga, sumber daya tenaga kerjanya dari Indonesia, bahan bakunya dari kekayaan alam lokal Indonesia. Udah itu disebut produk lokal,” ucap Ikhsan.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *