Munarman Eks FPI Bebas Murni sembari Baca Ikrar Setia untuk NKRI – Liputan Online Indonesia

JAKARTA, liputanbangsa.com Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman akan menghirup udara segar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/10/2023).

Munarman dinyatakan bebas murni terkait kasus tindak pidana terorisme yang terjadi pada 27 April 2021 lalu.

“(Munarman) direncanakan akan bebas hari ini. Bebas murni,” ucap Kepala Bagian Gubungan Masyarakat (Kabag Humas) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Edward Eka Saputra saat dihubungi, Senin pagi.

Selama mendekam di balik jeruji besi, kata Eka, Munarman selalu mengikuti program yang telah disiapkan oleh pemerintah melalui Ditjen Pas Kemenkumham.

“Beliau mengikuti program pembinaan dengan baik,” terang dia.

Secara terpisah, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengaku akan menyambut pembebasan kliennya itu di Lapas Salemba pada hari ini.

“Kita akan menyambut kebebasan H Munarman. Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme,” ucap Aziz dalam keterangannya.

Untuk diketahui, Munarman dijatuhkan vonis selama tiga tahun setelah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Vonis kasasi eks petinggi FPI itu lebih ringan daripada putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menambahkan hukumannya menjadi empat tahun.

 

Munarman Baca Ikrar Setia kepada NKRI

Beredar di media sosial terpidana, Munarman turut membacakan ikrar setia kepada Negara Republik Indonesia (NKRI).

Pembacaan itu dilakukan ketika dirinya tengah menjalani masa tahanan kasus terorisme.

Dikutip lewat video akun instagram @bangranistones, Munarman terlihat memakai celana hitam dan baju koko putih dengan peci yang dililitkan bendera merah putih. Turut membacakan ikrar setia kepada NKRI.

Kegiatan itu dilangsungkan 8 Agustus 2023 oleh lembaga pemasyarakatan.

Turut dipandu seorang petugas membawa Al-Qur’an sebagai sumpah yang dibacakan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

“Surat pernyataan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Munarman dalam video.

Setelah itu ia membacakan salam dan syahadatain, dilanjutkan pengucapan identitasnya. Sebagai rangkaian pembacaan ikrar yang dilakukan Munarman.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Audzubillahiminasyaitonirojim Bismillahirohmanirohim. Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna Muhammadar rasuulullah,” tuturnya.

“Allahumma sholli ala sayyidina muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad. Yang bertanda tangan dibawah ini saya nama Munarman,” lanjut dia.

Menanggapi video itu, Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham, Rika Aprianti membenarkan kegiatan pembacaan ikrar tersebut yang dilakukan untuk narapidana terorisme.

“Iya betul (Munarman). Ikran NKRI menjadi bagian hasil dari pembinaan narapidana kasus teroris/deradikalisasi,” kata Rika saat dikonfirmasi, Selasa (8/8).

Sementara itu, Rika menjelaskan tujuan pembacaan ikrar merupakan sebuah momen seorang narapidana terorisme untuk kembali mengakui NKRI dan ideologi Pancasila.

“Ikrar NKRI merupakan moment napiter mengakui kembali NKRI sebagai negara tempatnya hidup dan mengabdi dan mengakui ideologi Pancasila,” tuturnya.

 

Apresiasi Kemenkumham

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS), Erwedi Supriyatno, mengapresiasi jajaran Lapas Salemba dan semua pihak yang terlibat atas keberhasilan pembinaan dan program deradikalisasi narapidana terorisme dalam lapas.

“Ini sebuah prestasi. Sampai hari ini, jumlah narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 168 orang atau telah mencapai 336% dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tahun 2023,” tutur Erwedi.

Erwedi berharap ikrar setia yang telah diucapkan Narapidana teroris atas nama Munarman menjadi awal kebangkitan seorang warga binaan menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan sebagai warga negara.

“Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti saudara Munarman telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan semata-mata hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional,” sambungnya.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *