Musnahkan 9,7 Juta Rokok Ilegal, Ganjar Minta Pengusaha Urus Izin Edar – Liputan Online Indonesia

Musnahkan 9,7 Juta Rokok Ilegal, Ganjar Minta Pengusaha Urus Izin Edar - Liputan Online Indonesia. Foto : dok. Pemprov Jateng

SEMARANG, liputanbangsa.com – Sebanyak 9,7 juta batang rokok ilegal dari berbagai merek senilai Rp 11 Miliar lebih hasil sitaan kantor Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah-DIY dimusnahkan dengan cara di bakar di halaman Kantor Gubernur Jateng, Selasa (31/1/2023).

Selain sebagai bentuk penegakkan undang-undang, pemusnahan rokok tanpa cukai resmi tersebut untuk sosialisasi pentingnya penerimaan cukai rokok bagi masyarakat.

Jutaan batang rokok ilegal itu hasil dari penindakan selama tahun 2022. Modus penyebarannya dilakukan di antaranya memakai jasa travel, transportasi truk dan kurir.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, bahwa penanganan rokok ilegal menjadi PR yang tidak ringan. Sebab, pabrik rokok ilegal kian menjamur hampir ada di tiap daerah.

Musnahkan 9,7 Juta Rokok Ilegal, Ganjar Minta Pengusaha Urus Izin Edar – Liputan Online Indonesia. Foto : dok. Pemprov Jateng

“PR kita makin tidak ringan, karena produk rokok ternyata ada di mana-mana. Jadi, Bea Cukai berjalan, kepolisian berjalan, kejaksaan berjalan, TNI juga ikut. Maka jika kemudian kita bisa mendeteksi, dan kemudian modusnya makin bisa kita ketahui, maka insyaallah tidak terlalu sulit,” ujar Ganjar.

Gubernur menyebutkan masyarakat juga memiliki peran yang penting dalam upaya penanganan Penanganan rokok ilegal. Masyarakat bisa melaporkan apabila mengetahui adanya rokok tanpa cukai resmi.

“Karena kalau melihat ini diproduksi ada yang home industry, ada pabrik kecil. Jadi bukan tidak kelihatan, itu kelihatan. Kalau masyarakat mengetahui ini bisa melaporkan, kemudian bisa kita tindak,” lanjutnya.

Menanggapi maraknya rokok ilegal, Ganjar membuka tangan bagi para pengusaha untuk berkomunikasi. Selain mencari solusi bersama, juga membuka lebar akses pengurusan izin agar rokok memiliki izin edar.

“Pasti diedukasi. Kalau kita menemukan mereka (pengusaha rokok ilegal) bisa diedukasi kalau perlu izin, uruslah izin baik-baik. Tapi mereka kebanyakan tembakan (memalsukan merek). Untuk para pengusaha bisa komunikasi terbuka malah nanti kita edukasi,” pungkas Ganjar. (dian/lbi)

Bydian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *