Ombudsman Ungkap 3 Penyebab Harga Beras Mahal – Liputan Online Indonesia

JAKARTA, liputanbangsa.comHarga beras terus melambung tinggi dalam beberapa pekan terakhir.

Terkait masalah tersebut, Ombudsman RI membeberkan penyebab harga beras mahal.

Menurut lembaga pengawas pelayanan publik itu, ada tiga penyebab utama yang membuat harga beras mahal.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, per 17 September 2023 kenaikan harga beras medium sudah mencapai 23,56 persen di atas harga eceran tertinggi (HET).

Sementara untuk beras premium kenaikannya mencapai 22,58 persen di atas HET.

Berdasarkan panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga rata-rata beras medium di pasaran dibanderol seharga Rp 12.930 per kilogram.

Untuk harga beras premium mencapai Rp 14.560 per kilogram.

Harga kedua jenis beras itu tercatat melonjak drastis dibanding harga di bulan yang sama pada tahun lalu.

 

Tiga Penyebab Harga Beras Mahal

Ombudsman RI mengatakan ada tiga hal yang menjadi penyebab utama lonjakan harga beras.

Ketiga penyebab harga beras mahal yakni permasalahan iklim, permasalahan di hulu, dan permasalahan di hilir.

Menurut Ombudsman, sebenarnya masalah iklim tidak terlalu berdampak signifikan terhadap naiknya harga beras.

Sebab, apabila di suatu daerah ada penurunan produksi akibat kekeringan, maka produksi beras masih bisa dipasok dari daerah lain.

Kemudian untuk permasalahan di hulu, Ombudsman menemukan adanya luas lahan pertanian yang turun, keterbatasan sarana produksi pertanian serta masalah benih dan pupuk.

Terakhir, penyebab harga beras mahal menurut Ombudsman adalah permasalahan di hilir yang meliputi biaya komponen produksi naik, berkurangnya pasokan gabah dari petani, matinya penggilingan padi kecil, turunnya produksi beras hingga ketidakpastian impor beras.

“Polemik harga beras dapat memunculkan dampak serius, seperti gangguan pelayanan publik, inflasi, peningkatan angka kemiskinan, serta gangguan stabilitas sosial dan keamanan politik menjelang tahun Pemilu 2024,” ujar anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, Selasa, (19/9).

 

Ombudsman Minta Bapanas Cabut HET Beras

Agar persoalan harga beras yang semakin mahal bisa terselesaikan, Ombudsman menawarkan sejumlah solusi.

Salah satunya dengan pencabutan harga eceran tertinggi beras dan menggantinya dengan HET gabah.

Alasannya karena HET beras selama ini dinilai tidak efektif untuk meredam naiknya harga beras karena kurangnya pengawasan dari pemerintah.

Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika pun menyarankan Bapanas untuk mencabut sementara kebijakan harga eceran tertinggi (HET) beras.

Tujuan pencabutan HET adalah untuk mengoptimalisasi penyediaan pasokan beras di pasar.

“Selanjutnya, perlu dilakukan evaluasi dan monitoring berkala terhadap efektivitas kebijakan HET beras,” kata Yeka dalam konferensi pers “Ombudsman RI Minta Pemerintah Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras” pada Senin, 18 September 2023.

Yeka mengatakan, kebijakan HET beras selama ini hanya menjadi acuan pasar modern. Sementara itu, tidak ada HET beras bagi pasar tradisional.

Kata dia, sejak 2017 banyak orang membeli beras di pasar dengan  harga  di atas HET.

“Mau nggak lakukan penindakan? Ya, bagaimana mau melakukan penindakan ratusan ribu warung atau toko?” ucap Yeka.

“Makanya, HET tidak pas untuk stabilkan harga.”

Lebih lanjut, Yeka menuturkan bahwa HET beras pada dasarnya hanya persoalan supply and demand.

Menurut dia, Jika supply banyak, maka harga beras akan turun. Begitu pula sebaliknya.

“Posisi sekarang, misal kita sepakat nanti persoalannya diproduksi, buat apa pakai HET? Kalau produksi tidak dituntaskan, HET pasti tinggi lagi,” ucap Yeka.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *