SEMARANG, liputanbangsa.com – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jateng menjadi saksi Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan IV Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini dihadiri Pelaksana Harian Kepala Lembaga Literasi Negara Dr. Muhammad Taufiq, DEA., Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno, SE, MM., Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri Dr. Sugeng Hariyono, M.Pd., gubernur/bupati/wali kota, pimpinan instansi pengirim, administrator pengawas, dan lainnya.
Dasar penyelenggara di dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional berpedoman pada UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Di dalam penyelenggaraannya berpedoman pada penyelenggaraan kurikulum metode berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perlakuan Kepala Lembaga Administrasi Negara No. 5 Tahun 2022 tentang Pelatihan Struktural Kepemimpinan.
Berikut peraturan pelaksanaannya :
Dasar penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat Nasional II di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, yakni Keputusan Lembaga Administrasi Negara No. 1279/ K.1/PDP. 09 tanggal 13 Oktober 2020 tentang Hasil Akhir Aktivasi dan Penetapan Sertifikasi BPSDMD Provinsi Jawa Tengah yang menyatakan :
BPSDM Provinsi Jateng sebagai Lembaga Terakreditasi A untuk Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Pelatihan Kepemimpinan Pengawal, dan Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS.
Tujuan diselenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Nasional, yakni mengembangkan kompetensi peserta dalam rangka memenuhi Standar Kompetensi untuk menjamin akreditasi jabatan yang mengikuti : Kemampuan untuk menyusun rumusan kebijakan yang memberikan solusi; kemampuan mencapai hasil kerja dengan universal organisasi; kemampuan mewujudkan pengembangan strategi yang terintegrasi untuk mendukung pencapaian organisasi dan kemampuan mewujudkan kapabilitas kerja.
“Ini menjadi motivasi kita untuk bisa melayani masyarakat dengan baik dan yang utama adalah melayani dengan ikhlas,” ujar Sumarno.
Sasaran terwujudnya PNS yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II Angkatan IV Provinsi Jawa Tengah dimulai pada 19 Maret- 9 Agustus 2024 di Kampus Merapi BPSDM Jateng dan pelaksanaannya di instansi peserta masing-masing.
Target peserta sebanyak 60 orang yang berasal dari Lembaga Provinsi, Kabupaten/Kota di Indonesia, sebagai berikut :
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) : 1 orang
- Badan Pusat Statistik (BPS) : 1 orang
- Provinsi Riau : 1 orang
- Provinsi Kalimantan Barat : 1 orang
- Provinsi Jawa Tengah : 2 orang
- Kab. NB : 2 orang
- Kab. Kepulauan Kambas : 4 orang
- Kab. Lahat : 3 orang
- Kab. Sintang : 2 orang
- Kab. Brebes : 2 orang
- Kab. Pemalang : 2 orang
- Kab. Tegal : 1 orang
- Kab. Banjarnegara : 2 orang
- Kab. Magelang : 3 orang
- Kab. Temanggung : 2 orang
- Kab. Pati : 2 orang
- Kab. Kudus : 4 orang
- Kab. Jepara : 3 orang
- Kab. Semarang : 4 orang
- Kota Tual : 3 orang
- Kota Pagaralam : 5 orang
- Kota Tegal : 3 orang
- Kota Magelang : 5 orang
- Kota Semarang : 2 orang
Istimewanya, Kepala BPSDMD Jawa Tengah Dr. Sadimin, S.Pd, M.Eng juga turut menjadi peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN).
Untuk penghargaan kepada semua peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan IV yang dinyatakan lulus akan diberikan penghargaan berupa Surat Tanda Tangan Latihan.
Untuk pembiayaan, biaya penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Nasional berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Tingkat Provinsi Jawa Tengah melalui biaya instansi pengirim.
(ar/lb)