Pelayanan Satu Pintu Samsat Semarang I: Inovasi yang Memangkas Jarak dan Waktu Wajib Pajak

 

SEMARANG— Pagi itu, suasana di Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Semarang I tampak sedikit berbeda dari biasanya. Di antara deretan antrean warga yang mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tampak wajah-wajah lega dan senyum yang muncul lebih cepat dari biasanya. Bukan tanpa alasan — hari itu, pelayanan publik di Samsat Semarang I resmi bertransformasi lewat penerapan sistem Pelayanan Satu Pintu (One-Stop Service) yang memudahkan masyarakat mengurus pajak kendaraan tanpa harus berpindah tempat.

Sebelumnya, setiap wajib pajak yang datang untuk memperpanjang STNK harus melewati dua tahap terpisah: antre di loket penyerahan untuk menerima STNK baru, lalu berjalan menuju ruang workshop atau gudang TNKB untuk mengambil pelat nomor kendaraan. Prosedur itu kerap memakan waktu tambahan dan, bagi sebagian warga, cukup membingungkan. Kini, semua langkah tersebut disatukan dalam satu alur layanan yang lebih sederhana dan cepat.

“Dengan sistem satu pintu ini, masyarakat tak perlu lagi mondar-mandir. Begitu proses pembayaran selesai, mereka cukup menunggu di loket penyerahan. STNK dan TNKB yang sudah dicetak akan langsung diserahkan di tempat yang sama,” ujar Kompol Setiaji Nor Atmojo, S.I.K., M.A., selaku Kepala Seksi STNK Ditlantas Polda Jateng, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 6 November 2025.

Menurutnya, sistem ini lahir dari keinginan kuat jajaran Samsat untuk memangkas waktu pelayanan dan menghapus hambatan-hambatan kecil yang selama ini sering mengganggu kenyamanan wajib pajak. “Kami ingin setiap warga yang datang ke Samsat pulang dengan rasa puas, bukan lelah karena harus bolak-balik. Prinsipnya sederhana: pelayanan publik harus efisien dan manusiawi,” ujarnya menegaskan.

Inovasi ini juga tidak muncul begitu saja. Tim Samsat Semarang I bersama Satlantas Polrestabes Semarang dan Jasa Raharja telah bekerja sama melakukan sinkronisasi sistem agar pencetakan TNKB bisa dilakukan secara cepat dan akurat. Kini, proses administrasi dan produksi pelat nomor berlangsung hampir bersamaan dengan penyelesaian STNK, sehingga hasil keduanya dapat diserahkan dalam satu waktu.

Bagi masyarakat, perubahan ini terasa nyata. Seorang wajib pajak asal Semarang Timur, Ibu Siti, mengaku sangat terkesan dengan kemudahan yang ia rasakan. “Prosesnya cepat sekali. Tidak perlu bolak-balik lagi ke gudang pelat nomor. Semua langsung selesai di satu loket. Ini benar-benar mempermudah kami,” ujarnya dengan senyum lega.

Kompol Setiaji menambahkan, sistem satu pintu ini merupakan bagian dari komitmen Polri dan seluruh pemangku kepentingan Samsat dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. “Kami ingin setiap inovasi yang kami hadirkan bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain mempercepat pelayanan, kehadiran Pelayanan Satu Pintu juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan prosedur yang lebih mudah dan transparan, masyarakat tidak lagi merasa enggan datang ke Samsat. “Pelayanan yang baik akan menumbuhkan kepercayaan. Dan dari kepercayaan itulah, kesadaran untuk taat pajak akan tumbuh,” kata Kompol Setiaji.

Di tengah upaya pemerintah mendorong reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik, langkah yang diambil Samsat Semarang I ini menjadi contoh nyata bagaimana inovasi sederhana bisa berdampak besar bagi masyarakat. Di ruang tunggu yang kini lebih tertib dan tenang, terlihat jelas bagaimana kecepatan pelayanan bisa sejalan dengan keramahan dan rasa tanggung jawab petugas.

“Bagi kami, setiap lembar STNK dan TNKB yang diserahkan bukan sekadar dokumen, tapi wujud dari kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan negara,” tutup Kompol Setiaji.

Dengan sistem baru ini, Samsat Semarang I tak hanya memangkas antrean dan jarak, tetapi juga memperpendek jarak antara pemerintah dan masyarakat — lewat pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan manusiawi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *