Pembangunan Perumahan MBR di Kendal: Groundbreaking Proyek Percontohan Nasional – Liputan Online Indonesia

Pembangunan Perumahan

LiputanKendal – Badan Bank Tanah menyediakan lahan seluas 4,2 hektar di Desa Margosari Kecamatan Limbangan, Kendal untuk pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Penandatanganan MOU dan Groundbreaking pembangunan perumahan ini dilakukan di lokasi setempat, Selasa (23/7/2024).

Pihak yang melakukan penandatanganan MOU yakni Pemkab Kendal, Kementerian PUPR, Badan Bank Tanah dan PT Asatu Realty Asri selaku pengembang perumahan. Pihak lainnya adalah Bank Tabungan Negara, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF).

Pembangunan Perumahan

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan, program ini memanfaatkan lahan milik Badan Bank Tanah untuk pembangunan perumahan bagi MBR. Pembangunan perumahan ini menggandeng berbagai pihak, sehingga pelaksanaannya bisa berjalan lancar.

“Pembangunan perumahan bagi MBR di Kendal ini dijadikan pilot projek bagi daerah lain di Indonesia. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.

Deputi Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat mengatakan, pihaknya diberi amanah untuk mensuplai lahan-lahan yang disesuaikan dengan tata ruang untuk perumahan MBR. Pembangunan perumahan MBR di Kendal ini merupakan proyek kedua bagi ekosistem pembiayaan perumahan bagi MBR di Indonesia. “Mudah-mudahan, proyek selanjutnya bisa diadakan dengan lebih besar, lebih banyak dan lebih merata di seluruh Indonesia, khususnya di Pulau Jawa yang tingkat backlognya masih tinggi,” harapnya.

Harapannya, dalam sepuluh tahun kemudian bisa terjadi peningkatan ekonomi di wilayah tersebut. Dengan adanya perumahan itu, maka tujuan pemerataan pembangunan secara nasional dapat tercapai. “Dukungan Pemda Kendal dalam hal perizinan sangat baik, dan pihak lainnya, sehingga pembangunan perumahan ini cepat terlaksana,” katanya.

Sekda Kendal, Sugiono mengatakan, salah satu permasalahan perumahan di Kabupaten Kendal adalah Backlog. Backlog adalah kondisi kesenjangan antara total hunian terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat. “Angka Backlog di Kabupaten Kendal pada tahun 2024 mencapai 47.210 unit,” katanya.

Pembangunan Perumahan

Menurut Sekda Sugiono, pekerja lepas dan pegawai swasta merupakan dua kategori dengan jumlah Backlog terbesar. Tidak sedikit dari mereka yang merupakan masyarakat berpenghasilan rendah. “Salah satu program penanganan Backlog adalah melalui pembangunan rumah bersubsidi seperti ini,” ujarnya.

Kepala Dinas Perkim Kendal, Muhammad Nurhasyim mengatakan, peran Dinas Perkim Kendal pada pembangunan perumahan MBR ini adalah memfasilitasi dari sisi perizinan. Pihaknya juga yang menyiapkan terkait site plan pembangunan perumahan ini. “Dengan pembangunan perumahan MBR ini akan mengurangi backlog di Kabupaten Kendal, maka harapan ke depan jika ada lahan seperti ini bisa mendapatkan fasilitas seperti ini lagi,” harapnya.

Dikatakan, lahan seluas 4,2 hektar di Desa Margosari itu akan dibangun 386 unit rumah tipe 30. Harga rumah per unit sebesar Rp 165 juta. Subsidi dari pemerintah berupa keringanan bunga, hanya 5 persen per tahun dan subsidi bantuan uang muka sebesar Rp 4 juta. “Dari lahan tersebut, yang seluas 1.000 meter persegi juga akan dibangun rumah rusunami,” katanya. FAIZ

InfoDaerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *