Pemerintah Sebut Masyarakat Tak Perlu Lagi Fotokopi KTP Mulai 2024 – Liputan Online Indonesia

ByTia Putri

21 Desember 2023 , ,

liputanbangsa.comAsisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN-RB Cahyono Tri Birowo mengatakan warga tak perlu lagi fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai Oktober 2024.

Cahyono mengatakan pemerintah akan membuat layanan yang terintegrasi.

“Untuk timeline-nya kita sendiri dari pemerintah sudah menetapkan di Oktober 2024. Maka,kita sudah tidak perlu lagi untuk menyampaikan fotokopi KTP untuk mendapatkan layanan pemerintah. Semuanya sudah menjadi bagian dari layanan terintegrasi,” kata Cahyono, Selasa (19/12).

Cahyono mengatakan dengan adanya Undang-undang Perlindungan Data Pribadi, masyarakat mesti peduli terhadap data sendiri. Menurutnya, warga jangan sampai membagi-bagikan data pribadi.

“Jangan sampai kita dimintakan untuk mendapat layanan pemerintah, tapi meminta berbagai macam data pribadi yang juga sudah kita sampaikan kepada banyak instansi,” ucapnya.

Karena itu, kata dia, pemerintah pun membuat kebijakan layanan yang terintegrasi.

“Dan ini akan memastikan bahwa konsen terhadap data, konsen pengetahuan dari masyarakat terhadap kepemilikan data ini sudah menjadi awareness kepada pelayanan di pemerintah,” ujar dia.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *