Pemkot Jayapura Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 21 Hari Pasca Gempa M 5,4 – Liputan Online Indonesia

Bydian

10 Februari 2023 , ,
Pemkot Jayapura Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 21 Hari Pasca Gempa M 5,4 - Liputan Online Indonesia. Foto : Beritatimika.com

JAYAPURA, liputanbangsa.com – Pemerintah Kota Jayapura menetapkan status tanggap darurat bencana usai gempa magnitudo 5,4 yang terjadi pada Kamis (9/2). Penerapan masa tanggap darurat bencana itu dilakukan selama 21 hari atau sejak 9 Februari hingga 1 Maret 2023.

“Kami walaupun sedang di luar kota namun selalu memantau perkembangan dari siang tadi dan berdasarkan data-data dan perkembangan yang telah disampaikan maka saya selaku Pj Wali Kota Jayapura dengan ini menyatakan kota Jayapura dalam status tanggap darurat bencana gempa bumi,” ujar Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey, dilansir dari Detik.com, Jumat (10/2/2023).

Baca juga : Gempa M 5,4 Jayapura, Belasan Bangunan Rusak-Kafe Hanyut ke Laut – Liputan Online Indonesia

Frans berharap pemerintah pusat bisa memberikan bantuan ke masyarakat Jayapura dalam hal penanganan bencana gempa bumi tersebut.

“Dengan adanya status ini saya berharap dari Kementerian Sosial, BNPB, dan stakeholder terkait untuk dapat membantu masyarakat di Kota Jayapura dalam menghadapi bencana ini,” kata Frans.

“Untuk kepala-kepala Distrik dan Lurah- Lurah agar membuka halaman kantor mereka untuk menampung apabila ada warga yang ingin mengungsi. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati kita semua,” imbuhnya. (dian/lbi)

Bydian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *