Pendidikan di Sekolah Adat Jadi Solusi Jawab Tantangan Global – Liputan Online Indonesia

JAKARTA, liputanbangsa.comKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terus berupaya memberikan layanan pendidikan kepada semua anak bangsa tanpa terkecuali, termasuk untuk masyarakat adat.

Berdasarkan amanat pasal 7 Undang-Undang No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perpres No. 114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan, institusi pendidikan memainkan peran untuk melakukan tugas pengarusutamaan kebudayaan.

Pranata pendidikan adat berperan mewariskan pengetahuan dan praktik lokal bernuansa pelestarian objek pemajuan kebudayaan (OPK) dan menanamkan kembali kearifan lokal berkaitan melalui penguatan nilai budaya kepada generasi muda.

Selain itu, pendidikan di sekolah adat berperan dalam pembentukan karakter generasi muda agar sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat adat.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ristek, Hilmar Farid menuturkan, pendidikan masyarakat adat tidak hanya sekedar untuk memenuhi hak masyarakat adat dalam mendapatkan pendidikan.

Pendidikan masyarakat adat itu sendiri menjadi jawaban serta harus menjadi bagian dan solusi dalam menghadapi tantangan dan persoalan global di masa depan.

Tantangan global tersebut seperti perubahan lingkungan, transformasi yang cepat dan munculnya beragam konflik.

“Untuk menjawab persoalan tersebut, kita membutuhkan berbagai sumber daya yang justru ada dalam kehidupan masyarakat adat,” kata dia dalam acara Sarasehan Pendidikan Masyarakat Adat di Hotel Millenium Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Pada acara Sarasehan Pendidikan Masyarakat Adat, hadir perwakilan dari 70 sekolah adat yang berasal dari berbagai daerah dan berbagai model penyelenggaraan pendidikan adat, termasuk pendidikan adat yang mempunyai keterhubungan dengan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Selain itu, hadir juga beberapa tokoh masyarakat adat, Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) penggiat pendidikan masyarakat adat, praktisi, Kementerian/Lembaga serta pakar pendidikan adat.

Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK) Kemendikbud Ristek, Aswin Wihdiyanto mengemukakan, Direktorat PMPK memiliki program pendidikan masyarakat, yaitu pendidikan keaksaraan dan kesetaraan bagi masyarakat adat.

“Perlu ada pendataan yang komprehensif bagi peserta didik masyarakat adat untuk mengakses bantuan Program Keaksaraan Dasar dan Keaksaraan Lanjutan,” jelas dia.

Tantangan selama ini, lanjut dia, masih banyaknya peserta didik yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga perlu melibatkan Dinas Dukcapil untuk penggunaan data kependudukan.

“Hasil yang diharapkan dari kegiatan sarasehan ini adalah tersusunnya Rencana Strategis dan Rencana Aksi dalam penyelenggaraan pendidikan masyarakat adat dalam kurun waktu satu tahun ke depan,” ungkap Aswin.

Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat, Sjamsul Hadi menambahkan, Kemendikbud telah memberikan layanan pendidikan bagi masyarakat adat.

Hal tersebut seperti fasilitasi penyusunan kurikulum kontekstual, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Keaksaraan Dasar, pendukungan pendirian sekolah adat, dan pemberian bantuan sarana dan prasarana pembelajaran.

Lalu ada peningkatan kapasitas bagi fasilitator pendidikan dan warga belajar, serta penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Fasilitator Pendidikan Masyarakat Adat yang yang diharapkan segera ditetapkan pada tahun ini.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *