Pengakuan 5 Pelaku Penjualan 226 Anjing : untuk Dikonsumsi – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.com Kasus penjualan anjing untuk konsumsi terungkap usai sebuah truk diberhentikan petugas kepolisian di gerbang tol Kalikangkung, Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (6/1/2024) malam.

Truk dengan nomor polisi AD 1538 YE mengangkut 226 anjing dari Subang, Jawa Barat menuju Sragen, Jawa Tengah.

Ratusan anjing tersebut akan dipotong-potong dan dijual ke sejumlah warung makan di Solo.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menyatakan ada lima tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus ini yakni MK (52), AR (49), WG (62), dan EY (29).

Peran kelima tersangka berbeda-beda, ada yang sebagai pemesan, sopir hingga kuli bongkar dan muat anjing.

“Tersangka utama DH yang berperan memesan (anjing) dari Subang ke Sragen,” paparnya, Senin (8/1/2024).

DH sudah berulang kali memesan ratusan anjing menggunakan truk.

Dalam kasus ini, ditemukan 226 anjing dan 12 di antaranya tewas di dalam truk.

“DH pesan udah beberapa kali. Bulan Desember 2023 saja sudah dua kali tiap pesan ada ratusan. Yang viral kemarin itu yang bagian dari mereka juga,” jelasnya.

Kombes Irwan Anwar mengaku masih mendalami keaslian surat-surat yang dibawa sopir truk.

Surat tersebut berupa surat jalan dari Polsek Subang dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Peternakan Subang.

“Surat-surat itu tidak teregister semua jadi kemungkinan palsu. Untuk memastikan itu nanti ada langkah dari penyidik yang akan pergi ke Subang,” lanjutnya.

Sejumlah anjing yang tewas diselidiki penyebab kematiannya di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

“Kalau anjing yang masih hidup nanti kami bawa ke tempat penampungan anjing dibantu para komunitas. Rencananya ke Gunungpati,” tuturnya.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono menyatakan kelima tersangka dapat dijerat Pasal 89 Undang-undang nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.

“Iya, ada ancaman pasal itu karena mereka (tersangka) juga melakukan penyiksaan seperti mengikat mulut, kaki, dan tubuh dimasukkan ke karung serta digantung. Adapula jamur ditemukan di tubuh anjing,” bebernya.

 

Dijual Rp 250 Ribu Per Ekor

Truk tersebut ditutupi kelambu hitam dan mulut anjing diikat agar penjualan daging anjing tidak diketahui.

Setelah diberhentikan, truk dan ratusan anjing dibawa ke Mapolrestabes Semarang.

Saat bak truk dibuka, terlihat anjing-anjing terbungkus karung dengan kondisi kaki diikat dan kepala berada di luar karung.

Terdapat tiang yang digunakan untuk menggantung anjing dan sebagian anjing diletakkan di lantai truk.

Dalam proses penangkapan, Polrestabes Semarang dibantu komunitas Animals Hope Shelter Indonesia.

Ketua Animals Hope Shelter Indonesia, Christian Joshua Pale menyatakan ratusan anjing akan dijadikan olahan makanan di sejumlah warung di Semarang dan Solo.

Ratusan anjing diambil dari pengepul di Sumedang dan akan didistribusikan dengan cara melempar anjing ke atas mobil pikap.

“Dari Sumedang, mereka berangkat ke Jawa Tengah. Kenapa mereka ikat kaki dan mulutnya lalu dimasukkan karung? Supaya memudahkan mereka membanting, membuang dari truk yang tinggi ke atas pikap,” paparnya, Minggu (7/1/2023), dikutip dari siaran langsung Kompas TV.

Christian Joshua Pale menjelaskan harga setiap ekor anjing berkisar antara Rp 50 ribu hingga Rp 250 ribu tergantung ukurannya.

Anjing kemudian dipotong dan dijual per kilo ke pedagang warung.

“Mereka jual ke pedagang-pedagang yang menjual menu daging anjing ini seharga Rp 38.000 per kilogram, sekarang naik lagi jadi Rp 40.000 per kilogram,” bebernya.

Aktivis pecinta hewan dari Yayasan Sahabat Setia Satwa, Maria Christina menyatakan dari 226 anjing ada 11 anjing yang tewas dan beberapa ekor kondisinya kritis.

Penyebab anjing tewas karena mulutnya tertutup dan lehernya tercekik.

Sedangkan anjing yang kondinya kritis telah dibawa ke dokter hewan di Kota Semarang untuk mendapat perawatan.

“Kami ingin agar tidak ada lagi kasus kekerasan pada anabul anjing terlebih untuk konsumsi,” tegasnya.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *