liputanbangsa.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertolak ke Provinsi Aceh untuk melakukan kunjungan kerja pada Selasa, 27 Juni 2023. Kedatangan Jokowi untuk meluncurkan Program Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Masa Lalu.
Jokowi pun memulai kick off dari program pemulihan kepada korban pelanggaran HAM berat yang terjadi dari 12 peristiwa masa lalu di Indonesia. Peresmian dilakukan Jokowi dengan membawa seluruh jajaran kementerian terkait ke Pidie, Aceh, Selasa 27 Juni 2023.
“Hari ini kita berkumpul secara langsung maupun virtual di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat masa lalu yang meninggalkan beban yang berat bagi para korban dan keluarga korban,” kata Jokowi seperti dikutip dari siaran daring, Selasa 27 Juni 2023.
Jokowi memastikan, luka dari masa lalu harus segera dipulihkan agar kita mampu bergerak maju. Oleh karena itu, pada awal Januari 2023 dan memutuskan bahwa pemerintah menempuh penyelesaian melalui jalur non yudisial agar fokus pada pemulihan hak-hak dari para korban.
Jokowi pun mengaku gembira kepada para korban pelanggaran HAM masa lalu yang kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Dia pun menyambut mereka yang mempunyai keinginan sama.
“Jika ingin kembali jadi WNI saya gembira, dan kita semua segera gembira untuk menunjukkan bahwa memang negara ini melindungi warganya, silakan kembali,” kata dia.
Menurut Jokowi, pemerintah memutuskan untuk menempuh penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat yang berfokus pada pemulihan hak-hak korban.
Berikut sederet pernyataan Presiden Jokowi terkait penyelesaian kasus Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu.