Pernyataan Resmi Puan Maharani soal Putusan MK Terkait Pilkada – Liputan Online Indonesia

JAKARTA, liputanbangsa.com Menanggapi pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada, Ketua DPR RI Puan Maharanin telah memberikan pernyataan resminya, Kamis (22/8/2024) sekita pukul 20.00 WIB.

Dalam video unggahan Instagram @ketua_dprri, Puan menjelaskan fungsi dan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga politik.

“Saya Puan Maharani ketua DPR Republik Indonesia mencermati pasca putusan MK terkait pilkada dan situasi kondisi di tanah air, izinkan saya menyampaikan hal-hal sebagai berikut,” kata Puan dalam video.

Puan menjelaskan fungsi dan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga politik.

“DPR RI adalah lembaga negara yang juga merupakan lembaga politik sebagai lembaga negara fungsi dan kewenangan diatur oleh undang-undang agar dapat menjalankan kedaulatan rakyat secara demokratis,” ujarnya.

Sebagai lembaga politik, menurut Puan, DPR juga sangat dipengaruhi oleh perkembangan dinamika politik.

“DPR RI juga merupakan lembaga politik yang juga sangat dipengaruhi oleh berbagai perkembangan dinamika politik,” kata Puan.

Menurutnya, selain itu DPR juga akan tetap mendudukkan kepentingan negara yang lebih besar yang selaras dengan konstitusi.

“DPR RI sebagai lembaga negara yang juga lembaga politik akan tetap mendudukkan kepentingan negara yang lebih besar, selaras dengan konstitusi, menghormati kewenangan lembaga-lembaga negara dan tetap memperhatikan seluruh dinamika yang berkembang serta aspirasi dari seluruh rakyat Indonesia,” lanjutnya.

Dalam pernyataannya, Puan juga mengucapkan terima kasih atas aspirasi seluruh masyarakat atas perhatiannya terhadap putusan MK terkait Pilkada.

“DPR RI mencermati berbagai pandangan atas putusan MK mengenai undang-undang Pilkada dan mengucapkan terima kasih atas aspirasi seluruh elemen masyarakat, para mahasiswa, guru besar, para aktivis, civitas akademika serta para selebritas,” ucapnya.

Lebih lanjut, Puan juga menjelaskan negara yang memberikan ruang terhadap masyarakat yang ingin berpartisipasi menyampaikan aspirasinya.

“Negara yang demokratis akan selalu membuka ruang bagi partisipasi setiap elemen masyarakat untuk ikut menyampaikan aspirasinya dan bahkan melakukan fungsi kontrol sosial kekuasaan.

Sebagai penutup, Puan menerangkan bahwa DPR bersumber dari rakyat dan akan menjaga amanat rakyat serta menjalankannya.

“DPR RI bersumber dari rakyat, oleh karena itu DPR RI akan selalu menjaga amanat rakyat menjalankan dan marilah kita terus bekerja untuk Indonesia Indonesia yang sejahtera Indonesia yang berkeadaban dan Indonesia yang luar biasa, terima kasih,” pungkasnya.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *