Persiraja Terpaksa Didenda Imbas Suporter Kibarkan Bendera Palestina di Lapangan – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.comPersiraja Banda Aceh didenda Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Rp 10 juta lantaran suporter memasuki lapangan Stadion Harapan Bangsa saat melawan Semen Padang dan mengibarkan bendera Palestina dalam lanjutan Liga 2 musim 2023/2024.

Suporter yang memasuki area lapangan tanpa izin itu mengibarkan bendera Palestina mengitari lapangan saat Persiraja vs Semen Padang pada 21 Oktober lalu.

Sesi itu terjadi setelah pertandingan selesai.

“Terdapat penonton memasuki area lapangan tanpa izin dengan menampilkan slogan terkait isu politis tertentu. Hukuman: Denda sebesar Rp 10 juta,” tulis poin hasil Sidang Komdis PSSI.

Selain itu, dalam pertandingan lawan Semen Padang, Persiraja juga didenda terkait pelemparan botol ke arah bench pemain tim lawan sebesar Rp 10 juta.

Kemudian pemain Persiraja David Laly yang memukul pemain Semen Padang dan mendapat langsung kartu merah juga kena denda Rp 5 juta ditambah larangan bermain dua pertandingan.

Sekretaris Umum Persiraja Rahmat Djailani menyesalkan adanya suporter yang masuk lapangan, ketika para pemain belum keluar dari lapangan.

Ia juga mengingatkan suporter tidak masuk sebelum pemain meninggalkan lapangan.

“Kalau belum selesai pertandingan sebaiknya jangan masuk dulu untuk dukungan politis, tapi memang didenda karena masuk ke lapangan,” ujar Rahmat, Jumat (3/11).

Aksi solidaritas dengan mengibarkan bendera Palestina terjadi di laga Liga 1 dan Liga 2.

Sebelumnya, di laga Persib Bandung vs PSS Sleman, Sabtu (28/10), steward pertandingan mencopot bendera Palestina yang dipasang di stadion. Hal yang sama terjadi saat laga Persija Jakarta di Stadion Patriot.

Manajemen Persib menjelaskan tindakan steward dilakukan untuk mematuhi regulasi Liga 1 sekaligus PSSI.

“Peraturan yang dimaksud adalah Pasal 56 Regulasi Liga 1 2023/2024 tentang Hal-Hal yang Mengganggu Pertandingan. Di poin (c) disebutkan ‘Spanduk bertuliskan dan/atau menampilkan gambar dengan unsur SARA, politik, provokatif, dan diskriminatif’,” tulis pihak Persib.

“Ada juga Pasal 70 Kode Disiplin PSSI 2023. Dalam poin 1 pasal itu disebutkan salah satu tingkah laku buruk yang dilakukan penonton dan merupakan pelanggaran disiplin adalah menampilkan slogan ‘berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis tertentu, dalam bentuk apapun (secara khusus dengan cara memasang bendera, spanduk, tulisan, atribut, koreo atau sejenisnya) selama pertandingan berlangsung’,” tulis pihak Persib.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *