Petugas Rutan Dilarang Terima Pemberian Keluarga Tahanan saat Lebaran – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.comKPK membuka jadwal kunjungan bagi tahanan di Rutan KPK saat momen Lebaran.

Kunjungan itu diberikan bagi para keluarga atau pun kuasa hukum dari tahanan KPK.

“Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, di setiap perayaan hari keagamaan nasional Rutan Cabang KPK memberikan layanan berupa fasilitasi untuk mempertemukan dan silaturahim antar keluarga inti dengan para tahanan dalam bentuk layanan kunjungan tatap muka dan penerimaan pengiriman makanan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (8/4/2024).

Ali mengatakan jadwal kunjungan para tahanan di Rutan KPK ini terjadwal di hari Rabu (10/4) pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Sementara untuk jadwal kunjungan di hari Kamis (11/4) terjadwal mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.

“Sedangkan untuk jadwal penerimaan makanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai 09.30 WIB,” katanya.

KPK juga memberikan kebijakan kepada petugas Rutan KPK saat momen Lebaran.

Ali mengatakan KPK mengingatkan kepada seluruh pegawai Rutan KPK tidak menerima tiap bentuk dari pemberian keluarga atau pengacara tahanan.

“Jajaran Rutan Cabang KPK tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun baik uang, barang dan atau fasilitasnya dari para pengunjung tahanan, keluarga tahanan, penasihat Hukum dan atau orang lain yang berhubungan dengan tahanan,” jelas Ali.

Ali mengatakan KPK juga membuka call center bagi para pengunjung jika menemukan adanya pemerasan yang dilakukan oknum pegawai Rutan KPK saat kunjungan Lebaran.

“Apabila mendapati ada temuan oknum Rutan Cabang KPK yang meminta, memeras hingga memaksa untuk segera melapor ke Pengaduan Masyarakat KPK melalui (021) 25578300, call center 198, website http://kws.kpk.go,id, email pengaduan@kpk.go.id maupun melalui WhatsApp 0811959575,” tutur Ali.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *