PHK Massal Industri Tekstil Sebabkan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Berkurang 24.000 Orang – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.com – Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan turun 4,2 persen atau 24 ribu peserta sejak 2023 akibat banyaknya peserta yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri tekstil.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, tren penurunan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan terjadi di sektor tekstil, garmen, dan alas kaki.

Hal tersebut disampaikan Anggoro saat Rapat Dengar Pendapat Komisi IX bersama BPJS Ketenagakerjaan di Gedung DPR.

“Penurunannya 4,2 persen persen atau 24 ribu orang yang tidak menjadi peserta lagi,” ujar Anggoro di DPR, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Anggoro merinci di industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki, mengalami penurunan sekira 6 persen.

Sektor tersebut masih lebih baik karena jumlah kepesertaan kembali meningkat di empar bulan terakhir. Intinya, lanjut dia, grafik menunjukkan terjadi penurunan di sektor industri dan pakaian jadi.

“Begitu juga tekstil, kalau kita melihat penurunannya sejak Januari 2023 sampai Mei ini turun 6 persen atau turun 21 ribu,” imbuh Anggoro.

Dia mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan perusahaan sektor garmen, tekstil, dan alas kaki, di tengah kabar isu PHK untuk memastikan para pekerja mendapatkan manfaat dari beragam program pelindungan sosial ketenagakerjaan.

Pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan 57 perusahaan yang memiliki 321.966 peserta aktif atau sekitar 21,37 persen total peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja di sektor garmen, tekstil, dan alas kaki

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan sampai Mei 2024, sepanjang tahun ini terdapat pengajuan 62.794 klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang disebabkan PHK di luar ketiga sektor itu.

Sementara itu terdapat 12.586 klaim karena PHK adalah pekerja dari sektor tekstil, alas kaki, dan garmen, atau berkisar 20 persen dari total keseluruhan klaim.

Persentase itu lebih tinggi tiga persen dibandingkan klaim JHT di sektor garmen, tekstil, dan alas kaki pada 2023.

Lalu, BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat terdapat 24.453 klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sampai dengan Mei 2024, ketika tercatat 27.222 kasus PHK dalam periode yang sama.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *