Prabowo Senyum Sumringah Usai MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar – Liputan Online Indonesia

JAKARTA, liputanbangsa.comCalon Presiden (Capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto akhirnya muncul ke publik usai sidang putusan perkara sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024).

Berdasarkan pantauan LiputanBangsa.com, nampak senyum sumringah tersungging dari bibir Prabowo ketika tiba di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, sekira pukul 18.30 WIB.

Ketika awak media mencoba wawancara Prabowo dari balik pagar, Ketum Partai Gerindra ini hanya merespons dengan senyum dan gestur memohon maaf tidak bisa meladeni pertanyaan wartawan.

Diketahui Prabowo hari ini baru saja selesai berdinas sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

Sementara kondisi di rumah Prabowo, hanya nampak sejumlah relawan yang mulai berdatangan, sedangkan tokoh dan para elite politik pendukung pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 sejauh ini belum terlihat datang ke rumah tersebut.

Sebelumnya, MK menyatakan menolak untuk seluruhnya gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan kubu capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menilai, putusan MK tersebut secara otomatis  menyatakan bahwa pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024.

“Dengan diputuskannya MK di mana pasangan 02 Prabowo-Gibran, dinyatakan sah sebagai Presiden RI dan Wakil Presiden RI pemenang dalam Pilpres 2024 yang kemarin baru saja kita laksanakan,” kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).

 

Gerindra Berharap Kubu 01 dan 03 Terima Putusan MK

Muzani berharap seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa Pilpres 2024, termasuk dua paslon yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dapat  menerima hasil dari putusan MK.

“Tetapi ketika putusan sudah dibacakan, kami mohon putusan MK itu untuk dihormati dan dijunjung tinggi karena sifatnya final dan mengikat,” ucapnya.

Walaupun, Sekjen Partai Gerindra itu tetap menghormati hak demokrasi semua pihak. Termasuk upaya secara konstitusi dalam persangingan Pilpres kali ini dengan gugatan ke MK.

“Kami menghormati semua ikhtiar atau upaya yang dilakukan paslon 01 dan 03 untuk menempuh jalan keadilan. Dan kami semua menjunjung tinggi atas hak konstitusi tersebut,” katanya.

Sekedar informasi, MK telah memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Maka dari itu secara proses tahapan Pilpres 2024, telah menempatkan Paslon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang.

Untuk setelah akan menjalani proses pelantikan sebagai Presiden dan Wakil Presiden sah Indonesia.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *