Puncak Arus Balik Gelombang II Diprediksi Jatuh 30 April – 1 Mei 2023 – Liputan Online Indonesia

puncakPuncak Arus Balik Gelombang II Diprediksi Jatuh 30 April - 1 Mei 2023. Foto: dok.minews.id

liputanbangsa.com – Puncak arus balik Lebaran gelombang II diprediksi terjadi pada Minggu-Senin, 30 April sampai 1 Mei 2023.

Hal tersebut diungkapkan oleh Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga Lisye Octaviana.

“Adanya gelombang kedua puncak balik Lebaran tahun ini ya nanti akan terjadi di 30 April sampai dengan 1 Mei,” kata Lisye.

Lisye mencatat akumulasi kendaraan arus balik yang memasuki kawasan Jabotabek dari arah timur pada 24-25 April berjumlah 487 ribu. Jumlah ini meningkat 88,9 persen ketimbang hari-hari biasa.

“Jadi sudah cukup tinggi dan dibandingkan dengan Lebaran tahun lalu itu sudah naik 17 persen,” kata dia.

Lisye mengatakan puncak arus balik Lebaran yang awalnya diperkirakan pada Selasa (25/4) sudah mulai bergeser.

Ia menjelaskan kendaraan yang melalui gerbang Tol Cikatama per hari sejak H+1 hingga H+3 Lebaran masih di bawah puncak prediksi peningkatan sebesar 13 persen kendaraan per hari.

“Jadi memang betul sekali yang disampaikan oleh pemerintah imbauan untuk menunda kembali ke Jakarta ini cukup berhasil terlihat dari kendaraan yang memasuki Jakarta belum mencapai puncak prediksinya,” kata dia.

BACA JUGA:

One Way Kalikangkung – KM 72 Cikampek Diperpanjang Sampai Kamis Malam – Liputan Online Indonesia

 

Selain itu, Lisye menjelaskan PT Jasa Marga sudah mengambil langkah strategis untuk menghadapi arus balik mudik lebaran gelombang II. Di antaranya dengan menambah kapasitas gardu bayar tol, penambahan petugas, hingga pengaturan lalu lintas di tol.

“Dan juga khusus untuk di Gerbang Tol Cikampek utama ini yang menjadi salah satu titik kepadatannya dan keramaian mayoritas lebih dari 50 persen memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama, kita optimalkan gardu yang semula 24 lajur menjadi 32 titik transaksi ya,” ucap dia.

Berhubungan dengan itu, pemerintah pun mengumumkan perpanjangan waktu pembatasan operasional angkutan barang.

Pembatasan yang mulanya diterapkan sampai Rabu (26/4) pukul 00.00 menjadi hingga Jumat (28/4) pukul 24.00 waktu setempat. Keputusan itu diambil usai pemerintah mencermati kondisi di lapangan dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, dan kelancaran arus balik Lebaran 2023.
(heru/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *