Raffi Ahmad Diduga Netizen sebagai Artis Inisial R yang Terlibat Kasus Pencucian Uang – Liputan Online Indonesia

raffi ahmadRaffi Ahmad Diduga Netizen sebagai Artis Inisial R yang Terlibat Kasus Pencucian Uang - Liputan Online Indonesia. Foto: dok.detik.com

liputanbangsa.com Kasus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo turut melibatkan artis terkenal berinisial R. Atas pernyataan tersebut, publik mulai berspekulasi artis yang disebut itu merupakan Raffi Ahmad.

Sebelumnya, Indonesia Audit Watch (IAW) mengungkapkan adanya keterlibatan artis berisinisial R yang merupakan orang kaya baru.

“Kami sudah sampaikan ke KPK. Inisialnya orang kaya baru itu R. R tersebut laki-laki, orang kaya baru, di Jakarta tinggalnya, sangat dikenal,” kata Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) seperti dikutip dari detikHot, Jumat (31/3).

Namun pihak Indonesia Audit Watch (IAW) tak mau menjabarkan siapa artis inisial R ini. Rafael Alun Trisambodo sendiri disebut juga terkoneksi dengan bisnis besar lainnya. Ini terkait dengan besan dari ayah Mario Dandy itu.

Nama Raffi Ahmad muncul karena memiliki kedekatan dengan menantu Rafael Alun, yakni Jeremy Imanuel Santoso yang menikah dengan Angelia Embun Prasasya, putri Rafael.

Jeremy Imanuel Santoso sendiri merupakan manajer dari RANS PIK Basketball milik Raffi Ahmad. Status Raffi Ahmad sendiri sebagai chairman executive di klub basket bernama RANS PIK bersama Rudy Salim.

Raffi Ahmad Diduga Netizen sebagai Artis Inisial R yang Terlibat Kasus Pencucian Uang – Liputan Online Indonesia. Foto: dok.detik.com

Terkait laporan tersebut, KPK masih berupaya melakukan peninjauan.

“Kami nanti akan cek kembali dulu karena kita nggak tahu juga R siapa,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih, kemarin.

“Kami berharap masyarakat yang punya data informasi terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan silakan disampaikan,” lanjutnya.

Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi berupa uang. Gratifikasi itu diduga diterima selama 12 tahun dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu. (afifah/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *