Rapat Paripurna DPRD Bahas Tentang Hari Jadi Jateng – Liputan Online Indonesia

Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah membahas tentang Hari Jadi Jateng - Mohammad Saleh (dok.istimewa)

liputanbangsa.comRapat paripurna DPRD Jawa Tengah soal Hari Jadi Jateng menjadi agenda utama.

Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto mempersilahkan Wakil Ketua DPRD Sukirman untuk membuka rapat tersebut.

“Anggota Dewan yang hadir sebanyak 81 orang dan ada juga yang hadir secara online, dari total 119 orang,” kata Sukirman didampingi Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono dan Quatly Abdulkadir Alkatiri.

Usai dibuka, dilanjut dengan penjelasan dari Komisi A sebagai pengusul Raperda Hari Jadi Jateng.

Laporan pengusul itu dibacakan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Muhammad Saleh.

“Hari Jadi itu secara hukum sudah disesuaikan dengan sistem hukum tata negara dengan melibatkan ahli sejarah. Untuk itu, perda sebelumnya perlu ditinjau lagi dan Raperda Hari Jadi Jateng yang sedang disusun ini perlu masuk dalam propemperda,” kata Saleh.

Setelah laporan pengusul, agenda selanjutnya adalah Pemandangan Umum (PU) Fraksi atas Raperda Hari Jadi Jateng.

Setelah Pimpinan DPRD mendapatkan laporan PU, dilanjut dengan tanggapan Komisi A atas laporan PU tersebut yang dibacakan Anggota Komisi A Tri Mulyantoro.

“Penetapan Hari Jadi Jateng itu didasarkan atas aspek filosofis, sosiologis atau historis, dan yuridis. Secara filosofis, Hari Jadi tersebut menjadi tonggak sejarah yang perlu diperhatikan. Kami berharap raperda usul prakarsa Komisi A itu bisa ditetapkan menjadi Keputusan DPRD,” kata Tri.

Usai pembacaan laporan Komisi A, Pimpinan DPRD menetapkan Raperda Hari Jadi Jateng menjadi usul prakarsa DPRD, setelah disetujui seluruh Anggota Dewan.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *