Ratusan WNA Bali Terjerat Kasus Pelanggaran Lalu Lintas Hingga Pidana – Liputan Online Indonesia

Ratusan WNA Bali Terjerat Kasus Pelanggaran Lalu Lintas Hingga Pidana - Liputan Online Indonesia. Foto: dok.detik.com

liputanbangsa.com Kasus pelanggaran lalu lintas hingga kasus pidana di Pulau Dewata dilakukan oleh seratus lebih warga negara asing (WNA). Kepolisian setempak bergegas menindaklanjuti kasus tersebut dalam sepekan terakhir.

Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra di kantor Kemenkumham mengatakan, “Jadi bisa diketahui saja, dalam satu minggu ini sudah lebih dari 171 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh warga negara asing yang ada di Provinsi Bali,” ujarnya dikutip dari detikBali, Minggu (12/3)

Data tersebut menunjukkan, WNA dari Rusia menempati posisi teratas dengan 56 pelanggaran, disusul Australia (10 kasus), Jerman (8), dan Prancis (6). Sedangkan Ukraina lima kasus atau sama dengan Amerika Serikat dan Italia.

Upaya yang dilakukan pihak kepolisian selain menindak tegas bule yang melanggar lalu lintas ialah dengan memberikan edukasi kepada pemilik rental yang akan menyewakan motornya kepada turis asing.

“Edukasi juga kami lakukan kepada rental-rental penyedia kendaraan yang disewakan kepada turis-turis asing atau warga negara asing yang ada di Bali untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang ada bagi seseorang yang akan mempergunakan kendaraan bermotor,” terangnya.

Selain pelanggaran lalu lintas, Polda Bali mencatat ada WNA yang terlibat kasus-kasus pidana lain.

Tak hanya pelanggaran lalu lintas, tercatat ada WNA yang terlibat dalam kasus pidana lain.

“Yang jelas hingga saat ini dalam catatan Polda ada 19 orang asing yang diproses secara pidana dari berbagai kasus yang ada. Baik itu pidana umum atau yang berkaitan dengan masalah narkotika,” jelas Putu Jayan. (afifah/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *