Rumah di Jalan Telaga Bodas Raya Semarang Dijadikan Markas Judi – Liputan Online Indonesia

SEMARANG, liputanbangsa.comRumah di Jalan Telaga Bodas Raya Semarang viral di media sosial karena ada aktivitas judi di dalamnya.

Dalam video itu massa dengan jumlah yang banyak terlihat merusak sebuah mobil berwarna hitam yang diparkir di garasi rumah itu.

Mereka juga masuk ke dalam rumah dengan berteriak-teriak.

Dan ternyata di dalam ada aktivitas judi lengkap dengan meja judi beserta koin taruhan mirip yang ada di Las Vegas.

Orang-orang yang ada di dalam juga berhamburan keluar dan ada juga yang tetap bertahan di dalam melanjutkan aktivitas judi.

Rumah yang diduga untuk aktivitas judi itu hanya berjarak kurang lebih 100 meter dari Stadion Jatidiri Semarang.

Pantauan LiputanBangsa.com, rumah tersebut terlihat sepi dan gerbang pagar digembok dari luar.

Rumah bercat abu-abu itu mempunyai lebar kurang lebih 30 meter.

Rumah itu mempunyai pagar yang tinggi tanpa celah ditambah seng galvalum untuk menutupi pagar.

Rumah itu sekarang juga tidak ada perubahan signifikan setelah viral kejadian yang diduga penggerebekan aktivitas judi itu.

Hanya dalam video viral itu pagar masih berwarna abu-abu dan sekarang sudah diganti cat dengan warna hitam.

Rumah ini juga sangat tertutup jika dibanding dengan rumah di sebelahnya.

Rumah itu hanya berjarak satu rumah ke kiri dengan rumah dinas Kejati Jawa Tengah.

Polda Jawa Tengah pun memberikan tanggapan soal video yang viral itu.

Melalui Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan bahwa video itu bukan merupakan pengrebekan aktivitas judi.

Melainkan suporter bola yang terlibat perkelahian dampak pertandingan PSIS kontra PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang pada Desember 2023 lalu.

“Video itu benar, itu awalnya saat pertandingan bola antara PSIS Semarang dengan PSS kemudian selesai pertandingan suporter ada ribut dan melakukan pengrusakan salah satunya merusak kendaraan dan ada yang menyasar ke lokasi tersebut,” katanya, Jumat, 19 April 2024 di Mapolda Jawa Tengah.

Kabid Humas menambahkan setelah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung ke lokasi sudah tidak ada aktivitas judi disana.

“Menang tempat itu setidaknya pernah ada kegiatan judi,” ungkapnya.

Kombes Pol Satake pun meminta agar masyarakat jika mengetahui adanya tempat mencurigakan terkait untuk tempat judi untuk bisa melaporkan ke polisi.

Nantinya polisi akan menindaklanjuti dan bahkan akan melakukan proses hukum jika memang terbukti.

Sementara itu mantan anggota DPRD Jateng yang juga pengurus MAJT, Drs H. Istajib AS mengatakan terlepas benar atau tidak video tersebut, ia meminta pihak Kepolisian untuk menyisir tempat yang diduga untuk perjudian yang ada di Kota Semarang.

Akibat dampak negatif dari judi luar biasa, mengundang kemaksiatan serta melanggar agama dan melanggar norma-norma di Indonesia.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *