Sakit Hati Ibunya Dihina, Penjual Cilor Bunuh Siswa SMA di Bandung – Liputan Online Indonesia

BANDUNG, liputanbangsa.comRR (17), siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) tewas dibunuh penjual cilor bernama Parid Harja (27), Kamis (11/1/2024).

Korban Rizki dibunuh di kediaman tersangka Parid, tepatnya di Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Jenazah Rizki ditemukan 10 hari kemudian dengan kondisi sudah membusuk dan kepala sudah menjadi tengkorak di selokan, Sabtu (20/1/2024) sore.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Pameungpeuk, Kompol Imron Rosyadi.

“Mayat tersebut ditemukan telah membusuk dan bagian kepalanya sudah tak utuh,” ujar Kompol Imron saat dihubungi, Minggu, (21/1/2024).

Tersangka melakukan pembunuhan pada Kamis (11/1/2023) pagi, dan membuang jenazah korban Jumat (12/1/2024) dini hari.

Kemudian jasad korban baru ditemukan oleh warga pada Sabtu (20/1/2024). Lalu, tersangka diamankan Senin (22/1/2024) dini hari.

“Usai menerima informasi (penemuan mayat), polisi mendatangi lokasi dan kurang dari 12 jam sejak penemuan mayat, pelaku langsung ditangkap, Senin (22/1/2024) dini hari tadi,” kata Kompol Imron Rosyadi

Parid mengaku motifnya nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati.

Berikut adalah kronologi lengkapnya:

 

Pada Kamis (11/1/2024) pagi, korban berada di rumah tersangka dan bermain ponsel.

“Sampai jam 9, 10 pagi hapenya (korban) lowbat, HP saya kebetulan lagi di-charge. Lalu dia (korban) ‘mang pinjam casannya, mau nge-charger HP,’ saya bilang silahkan. HP saya dicabut, terus nyala sama dia dinyalakan,” kata Parid saat ditanya Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung, Senin (22/1/2024).

Saat menyalakan HP itu, korban melihat foto ibu pelaku.

“Dia (korban) bilang, mang ini ibunya cantik, kayanya enak untuk disetubuhi, tapi dalam bahasa sunda. Dari situ saya kalap.”

“Saya langsung piting nyekik dia (korban) dari belakang, dari situ udah gak tau gimana lagi, sekitar 5 sampai 10 menitan,” kata Parid.

Parid mengungkapkan, saat korban sudah lemas, dirinya duduk di samping kanan lalu memukuli korban karena masih emosi dan kesal atas perkataan korban.

“Saya pukul di wajah dan di dada, tapi gak tahu itu mukul berapa kali, saking emosinya. Terus saya berdiri masih emosi saya injak dadanya tiga kali, dari situ udah (berhenti),” tuturnya.

Saat mengetahui korban sudah tak bernyawa, Parid mengaku panik dan bingung.

“Bagaimana dan mau ke mana, terus saya sempat goyang-goyang gitu, saya kiranya pertamanya cuman pingsan doang. Tapi ke sini-sini kok dingin, dari situ udah kayanya udah meninggal,” katanya.

Parid kemudian membuang jenazah korban pada Jumat (12/1/2024) sekira pukul 02.00-03.00 WIB karena takut ketahuan tetangganya saat menaikkan korban ke motor.

“Pas saya turun dari motor, jasad korban agak keras, saya paksa juga agak susah, saya gelindingin ke solokan, di situ banyak airnya, jadi agak ngambang. Jadi saya turun lagi dimasukin agak dalam, terus di situ kebetulan banyak semak belukar lalu ditutupin,” ucapnya.

Parid mengaku, dirinya sempat berniat untuk menyerahkan diri ke polisi, namun urung dilakukan.

“Niat saya memang mau menyerahkan diri, cuman, kan bingung caranya kaya gimana,” ujar dia.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, ada beberapa barang milik korban yang hilang.

“Kami telusuri dan ternyata handphone milik korban itu telah dijual oleh tersangka, sehingga penadah daripada handphone milik korban tersebut juga kami lakukan penangkapan,” katanya.

Kusworo, mengungkapkan, pihaknya menerapkan pasal berlapis kepada tersangka, di antaranya pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan, kemudian pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Serta pasal 80 ayat 3 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak karena korban masih 17 tahun atau masih anak sekolah,” ucapnya.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *