Siswa SMP di Pacitan Tewas Diracun Kopi Sianida, Ini Pelakunya! – Liputan Online Indonesia

PACITAN, liputanbangsa.comSeorang siswa SMP di Pacitan, Jawa Timur berinisial MR (14) tewas usai minum kopi ayahnya pada 5 Januari 2024.

Saat kejadian, MR hendak berangkat sekolah dan mengalami kejang-kejang sebelum tewas.

Jenazah kemudian dimakamkan di pemakaman umum Kecamatan Sudimoro, Pacitan.

Selang beberapa hari, keluarga menganggap janggal kematian MR dan membuat laporan ke polisi.

Kerabat korban, Sumarni, menyatakan keluarga merasa janggal lantaran korban tidak memiliki penyakit dan secara tiba-tiba tewas.

“Kalau itu kopi biasa kan tidak mungkin, langsung sekaligus dalam waktu lima menit, kayaknya kan tidak mungkin, kan janggal,” ucapnya, Jumat (12/1/2024).

Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Untoro, menjelaskan pihak keluarga baru membuat laporan setelah korban dimakamkan.

Proses pembongkaran makam dilakukan pada 11 Januari 2024.

“Karena itu, kami melaksanakan autopsi. Kami mencari dan mengumpulkan bukti. Sehingga tahu arahnya ke mana,” jelasnya.

Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, menjelaskan saat korban tewas, di dalam rumah ada ayah dan ibu korban serta seorang tetangga.

Setelah diselidiki, tetangga yang bernama Ayuk Findi Antika (26) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

Ayuk membeli racun sianida secara daring dan memasukkannya ke kopi korban.

“Setelah dilakukan penyelidikan di telepon selular tersangka, ditemukan ada transaksi pembelian racun sianida secara online,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, Ayuk sering keluar masuk rumah korban sehingga tidak ada kecurigaan.

“Tetangga korban yang meracun. Memang bapak korban yang membuat kopi. Tetapi yang memasukkan racun sianida ke dalam kopi adalah pelaku,” imbuhnya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah hasil laboratorium forensik keluar dan menyatakan korban tewas akibat racun.

Motif kasus pembunuhan lantaran Ayuk ingin menutupi kasus pencurian yang dilakukannya.

Ayuk sempat mencuri kartu ATM di rumah korban dan kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian.

“Ingin memperlambat kasus pencurian di rumah korban yang telah dilakukan oleh pelaku itu sendiri,” sambungnya.

Menurut AKBP Agung, kasus pencurian kartu ATM baru dilaporkan pada 4 Januari 2024.

Diduga kartu ATM sudah lama hilang dan orang tua korban tidak ingat waktu hilangnya.

“Pencuriannya jauh hari, orang tua korban baru sadar kalau ATM-nya hilang,” tuturnya.

Awalnya, keluarga korban tidak mencurigai Ayuk merupakan pelaku pembunuhan.

“Pelaku itu tetangga dekat, jadi keluarga korban tidak curiga ketika pelaku itu keluar masuk,” ucapnya.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *