liputanbangsa.com – Polres Temanggung, Jawa Tengah, menangkap seorang siswa yang diduga membakar SMP Negeri 2 Pringsurat. Polisi juga telah melakukan prarekonstruksi.
Sebagaimana diketahui, pembakaran ini terjadi pada Selasa (27/6/2023) pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi menangkap terduga pelaku dan mencocokkan keterangannya.
“Selain menangkap terduga pelaku, kami langsung melakukan pencocokan keterangan atau prarekonstruksi bersama terduga pelaku,” kata Kapolres Temanggung
Beberapa peragaan dilakukan siswa itu mulai masuk lingkungan sekolah hingga membakar sejumlah titik gedung sekolah.
Beberapa peragaan dilakukan siswa itu mulai masuk lingkungan sekolah hingga membakar sejumlah titik gedung sekolah.
(ar/lb)