Swedia Cabut Izin Tinggal Salwan Momika, Pelaku Pembakar Al-Quran – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.com Swedia mencabut izin tinggal bagi Salwan Momika yang melakukan serangkaian aksi penistaan Al-Quran, deportasi masih dalam status ditangguhkan.

Otoritas di Swedia mengatakan, penangguhan itu dilakukan karena nyawa Momika berada dalam bahaya bila kembali ke Irak.

Menurut laporan media Swedia TV4 pada Kamis (26/10), keputusan pencabutan izin tinggal diambil karena Momika memberikan keterangan palsu pada Badan Imigrasi Swedia demi mendapatkan status suaka.

“Perintah deportasi sudah dikeluarkan, tetapi ditangguhkan atas alasan keamanan,” kata Badan Imigrasi Swedia seperti dikutip dari Asociated Press.

Jubir imigrasi Swedia Jesper Tengroth menjelaskan, keputusan dirilis pada Rabu (25/10).

“Orang ini akan menjadi subjek penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi bila kembali ke negara asal, oleh karena itu ada halangan untuk menegakkan deportasi,” jelas Tengroth.

Aksi Momika memicu kecaman umat Islam dan negara-negara mayoritas muslim karena menista Al-Quran dengan cara membakar dan menginjak.

Swedia mengizinkan perbuatan Momika dengan dalih dilindungi UU kebebasan berpendapat.

Akan tetapi akibat ulah Momika, sejumlah pejabat hingga aparat keamanan memperingatkan bahwa Swedia bisa menjadi target kelompok radikal.

Kepolisian Swedia juga telah menjatuhkan dakwaan ujaran kebencian terhadap Momika.
Momika, seorang kristiani yang kemudian mengaku ateis, mendapat izin tinggal pada 2021 dan harus diperbarui secara berkala.

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *