Syarat Dapat Bantuan UMKM dari Pemerintah 600 Ribu per Orang – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.comAnda bisa gunakan NIK KTP dan KK bisa daftar bantuan UMKM sebesar Rp 600 ribu per orang 2024 dan dapat cair jika penuhi syarat berikut.

Bagi Anda pelaku UMKM, Anda kini bisa daftar menggunakan NIK KTP dan KK untuk dapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu per orang.

Adapun bantuan ini diberikan pemerintah jika Anda lolos sebagai peserta Kartu Prakerja, nantinya dana akan langsung ditransfer ke rekening atau e-wallet.

Pendaftaran dapat dilakukan di link prakerja.go.id menggunakan email aktif lalu isi data diri mulai yang sesuai dengan KTP dan KK.

Kabar baiknya, pada tahun 2024 ini, pendaftaran sudah dibuka sejak 3 Januari 2024 lalu, cukup klik prakerja.go.id lalu pilih “Daftar Sekarang”.

Sama seperti tahun 2023 lalu, tahun ini pemerintah akan kembali memberikan insentif sebesar Rp 600 ribu per orang sebanyak satu kali setelah melakukan pelatihan.

Adapun dana pelatihan yang diberikan, yaitu Rp 3,5 juta, maka total yang akan diberikan yaitu Rp 4,2 juta.

Sayangnya sampai saat ini belum diketahui berapa kuota yang disediakan oleh pemerintah lengkap dengan tanggal pembukaannya.

Jangan khawatir, sejumlah kategori masyarakat diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja di tahun 2024 ini.

Sebut saja pekerja yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, hingga UMKM.

Selengkapnya, berikut syarat daftar Kartu Prakerja agar dapat bantuan Rp 600 ribu di tahun 2024:

  • WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja dan buruh yang
    membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja dan buruh yang dirumahkan
    dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM)
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan
    Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Demikian info daftar bantuan UMKM Rp 600 ribu, pembuatan akun di prakerja.go.id sudah dibuka, gunakan NIK KTP dan KK untuk pendaftaran.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *