Tanpa Izin, 5 Kapal Ikan Nelayan China Diusir di Perairan Bintan Kepri – Liputan Online Indonesia
KEPRI, liputanbangsa.com – Kapal KN Tanjung Datu-301 dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengusir lima kapal…
KEPRI, liputanbangsa.com – Kapal KN Tanjung Datu-301 dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengusir lima kapal…
BATAM, liputanbangsa.com – Pemerintah Pusat menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2024…