Tahun Politik, Pemprov dan DPRD Jateng Pastikan Sejumlah Raperda Tetap Jalan – Liputan Online Indonesia

SEMARANG, liputanbangsa.com Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD setempat memastikan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tetap jalan, meskipun sudah memasuki tahun politik elektoral.

“Dalam agenda pembahasan raperda, karena menjadi kewajiban bersama antara DPRD dan eksekutif, ini menjadi prioritas utama untuk diselesaikan, apalagi raperda yang sifatnya luncuran,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno usai rapat paripurna  Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2024 dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2023/2024 di Gedung Berlian Semarang, Selasa, 2 Januari 2024.

Ia berharap, walaupun ini sudah masuk tahapan kampanye pemilu 2024, kewajiban utama para legislator di DPRD tidak terganggu.

Sumarno mengatakan, dalam penyusunan Raperda, setiap bulan pihaknya dengan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD membuat jadwal kegiatan untuk bulan berikutnya.

Ketua DPRD Jateng, Sumanto mengatakan, di tahun-tahun terakhir masa tugas DPRD Jateng periode 2019-2024, kalaupun selama ini ada kekurangannya akan digenjot di masa sidang kedua.

“Bila ada kekurangan dalam rangka melayani masyarakat, membuat peraturan daerah, dan kebijakan-kebijakan yang belum diselesaikan, akan kami tingkatkan di masa sidang kedua,” kata dia.

Ditambahkan dia, walaupun sejumlah anggota DPRD Jateng saat ini sedang mempersiapkan Pemilu 2024, namun kegiatan-kegiatan yang sudah ditargetkan dalam rapat anggaran akan tetap dilaksanakan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman membeberkan,  dalam rangka mempercepat penyelesaian penyusunan Raperda yang telah disepakati dalam Propemperda tahun 2024, maka pada masa persidangan kedua ini diharapkan  dapat melaksanakan penyusunan, pembahasan, dan penyelesaian sejumlah Raperda.

Raperda yang saat ini dalam pembahasan panitia khusus (Pansus) meliputi: Raperda inisiatif Gubernur mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jateng tahun 2023-2043 dan Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam jenis tertentu, dan bantuan di Provinsi Jateng.

Adapun raperda inisiatif DPRD Jateng yang masih dalam proses pembahasan meliputi Raperda Kedaulatan Pangan, Raperda Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik pada BUMD, Raperda Sistem Air Minum regional, Raperda Pemajuan kebudayaan, Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan kebangsaan, dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *