Tolak Tapera, DPRD Jateng Terima Aspirasi Buruh KSPSI – Liputan Online Indonesia

SEMARANG, liputanbangsa.com Sejumlah orang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendatangi Gedung Berlian DPRD Jateng, Senin (29/7/2024).

Mereka ingin menyampaikan aspirasi terkait penolakan atas terbitnya aturan mengenai tabungan perumahan rakyat atau tapera.

Saat ditemui Yudi Indras Wiendarto dan Prajoko dari Komisi E, Edy Riyanto selaku Ketua DPD KSPSI Jateng menegaskan bahwa pihaknya bersama pengurus dan anggota KSPSI menyatakan menolak Tapera.

Kepada Komisi E, mereka meminta supaya DPRD maupun DPR turut mendukung penolakan dari wadah organisasi buruh itu.

“Kami ke sini (DPRD Jateng) untuk meminta kepada DPRD Jateng turut mendukung penolakan Tapera. Kami menilai kebijakan itu tidak memihak buruh/pekerja, bahkan sebaliknya menyengsarakan. Sekarang ini upah buruh belum memenuhi kelayakan hidup. Bahkan sejumlah kabupaten pun untuk upah meski sesuai UMR masih kami nilai rendah. Belum kalau dipotong untuk Tapera,” ucapnya.

Bahkan pengurus pusat pun, lanjut dia, sedang menggugat dari UU No 4/2016 tentang Tapera dan PP No 21/2024 tentang Perubahan PP No 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris DPD KSPSI Jateng Arif Kamal Sampurno menambahkan, banyak alasan pekerja menolak dari penerapan Tapera.

Salah satu contoh adalah belum adanya kepastian memiliki rumah dari hasil pembayaran iuran.

“Pemerintah menjadikan iuran Tapera menjadi wajib disetorkan. Namun tidak ada kepastian akan memiliki rumah. Inikan rawan dikorupsi,” jelasnya.

Menjawab hal itu, Yudi Indras menyatakan, pihaknya akan menampung aspirasi dari KSPSI.

Dari pertemuan itu ada keinginan pemerintah selaku pengelola Tapera untuk terus menyosialisasikan penggunaan iuran wajib itu.

Dengan demikian akan menghilangkan kecurigaan dari masyarakat mengenai penggunaan iuran. (Adf/Anf)

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *