Trump Resmi Didakwa, Jadi Presiden Amerika Serikat Pertama yang Tersandung Kasus Kriminal – Liputan Online Indonesia

Trump Resmi Didakwa, Jadi Presiden Amerika Serikat Pertama yang Tersandung Kasus KriminalTrump Resmi Didakwa, Jadi Presiden Amerika Serikat Pertama yang Tersandung Kasus Kriminal. Foto: dok.newsweek.com

liputanbangsa.com – Mantan Presiden AS Donald Trump resmi didakwa dengan tuduhan suap kepada bintang porno Stormy Daniels sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) AS 2016.

Suap yang dilakukan Trump itu sebagai uang ‘tutup mulut’ Stormy Daniels untuk mencegahnya membeberkan hubungan terlarang mereka satu dekade sebelumnya ke muka publik.

Dari penyelidik diketahui Trump memberikan suap kepada Stormy Daniels sebesar 130.000 dollar AS (Rp 1,9 miliar).

Atas penyelidikan tersebut, dewan juri di pengadilan memilih untuk mendakwanya atas tuduhan kriminal. Namun, rincian dakwaan yang akan dihadapi Trump belum dirilis.

Keputusan ini menjadikan Trump sebagai presiden atau mantan presiden Amerika Serikat pertama yang hadapi dakwaan kriminal. Trump sendiri menyangkal tuduhan tersebut.

Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg, bakal memberi tahu Trump dan pengacaranya tentang dakwaan tersebut. Mantan presiden itu tinggal di Florida dan diperkirakan akan melakukan perjalanan ke New York City untuk penangkapan resminya dan menghadapi sidang pertamanya di pengadilan.

Dalam sebuah pernyataan, Trump mengecam Bragg dengan menyebutnya aib. Trump juga menuduhnya melakukan pekerjaan kotor Presiden AS Joe Biden.

Selain uang suap, Trump juga sedang diselidiki dalam beberapa kasus lainnya.

Beberapa penyelidikan terhadap Trump salah satunya adalah perannya dalam kerusuhan di Capitol Hill yang dilakukan pendukungnya pada Januari 2021. Trump juga diselidiki terkait upaya membalikkan kekalahannya dalam Pemilu 2020 di Negara Bagian Georgia dan penanganan terhadap dokumen rahasia usai lengser dari jabatannya.
(heru/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *