UNESCO Tuai Apresiasi Usai Tetapkan Hari Lahir Malahayati dan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.com Global Aceh (DGA) mengapresiasi keputusan UNESCO yang menetapkan hari kelahiran pahlawan nasional Keumalahayati, Laksamana Perempuan dari Aceh (1550-1615) sebagai hari perayaan internasional.

Kemudian menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-7 dalam pertemuan-pertemuan UNESCO.

Apresiasi itu dituangkan dalam rekomendasi Kongres Luar Biasa DGA, wadah pemersatu masyarakat Aceh di perantauan baik di dalam maupun di luar negeri yang berlangsung di Wisma Taman Iskandar Muda (TIM), Jalan Perahu, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (16/12/2023).

Rekomendasi tersebut dibacakan Ketua Umum DGA, Mustafa Abubakar didampingi Sekretaris Jenderal DGA, Surya Darma.

“Memberikan apresiasi yang tinggi dan tulus terhadap keputusan UNESCO yang menetapkan hari kelahiran Keumalahayati, Laksamana Perempuan dari Aceh (1550-1615), sebagai hari perayaan/peringatan internasional, di samping ditetapkannya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-7 dalam pertemuan-pertemuan UNESCO,” kata Mustafa yang juga mantan Menteri BUMN.

Sebagaimana diketahui penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO dilakukan melalui resolusi berjudul Recognition of Bahasa Indonesia As An Official Language of The General Conference of UNESCO dalam sidang umum ke 42 UNESCO pada 20 November 2023.

Sementara penetapan hari lahir Laksamana Malahayati diumumkan Direktur Jenderal UNESCO pada penutupan Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris, Prancis, pada 22 November 2023.

Dalam kesempatan tersebut, DGA juga menyampaikan dukungannya kepada pemerintah Indonesia dalam upaya menyelesaikan konflik di Palestina.

“DGA menegaskan perlunya segera diusahakan tercapainya gencatan senjata yang permanen, dan mendorong upaya internasional agar Palestina segera meraih kemerdekaan sebagai bangsa yang berdaulat, sesuai amanat UUD 1945;3,” ujar Mustafa.

Berkaitan dengan banyaknya pengungsi Rohingya di Aceh, DGA mendesak adanya langkah-langkah konkret dari Pemerintah bersama UNHCR dan IOM, guna mengatasi masalah pengungsi Rohingya tersebut.

“Sekiranya hal ini tidak secepatnya ditangani, keadaannya dapat membebani dan berdampak buruk terhadap sosial ekonomi masyarakat serta kredibilitas pemerintah lokal dan nasional,” kata Mustafa.

DGA menghimbau segenap warga diaspora Aceh untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024 serta mendorong terselenggaranya pemilu yang aman, damai, jujur, dan adil, serta terhindar dari kecurangan.

Selain itu, juga mendorong pemerintah serius menurunkan angka kemiskinan di Aceh dan meminta pusat memperpanjang alokasi dana otonomi khusus untuk Aceh.  

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *