Visa Elektronik untuk Umrah Berlaku Mulai 19 Juli 2023 – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.com – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mulai menerbitkan visa elektronik atau e-visa untuk umrah.

Hal tersebut memungkinkan umrah dan jemaah mulai tiba di Tanah Suci pada hari pertama Muharram mulai 19 Juli 2023 mendatang.

Dikutip dari Arab News, Kamis (6/7/2023), kementerian tersebut mengungkapkan pengajuan aplikasi untuk penerbitan e-visa akan dilakukan melalui platform Nusuk.

Laman tersebut dapat diakses melalui www.nusuk.sa.

Menurut Saudi Press Agency, fitur ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada jemaah dan memfasilitasi akses mereka.

Platform Nusuk akan mempersingkat proses penyambutan umat Islam di Makkah dan Madinah. Platform tersebut digunakan kementerian untuk mengajukan aplikasi visa elektronik.

Melalui platform ini, individu di seluruh dunia dapat dengan mudah mengajukan visa elektronik dan mengakses berbagai layanan, termasuk pilihan akomodasi, transportasi, dan tempat tinggal.

Selain itu, platform ini menawarkan sumber informasi dan peta interaktif dalam berbagai bahasa, tersedia setiap saat dan disajikan dengan cara yang mudah digunakan.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang bekerja sama dengan otoritas terkait sebelumnya mengatakan bahwa umat Muslim pemegang visa pariwisata dari Gulf Cooperation Council (GCC), serta mereka yang memiliki visa masuk ke negara-negara Schengen, AS dan Inggris, berkesempatan mereservasi umrah dan mengunjungi Al-Rawdah di Madinah melalui aplikasi Nusuk, sebelum mereka tiba di Arab Saudi.

Dilansir Antara, negara anggota GCC terdiri dari Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UAE).

Sementara, visa Schengen dimiliki oleh penduduk negara yang termasuk dalam area Schengen, yakni Austria, Belgia, Republik Ceko, Kroasia, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.

 

Perluas Layanan bagi Pemegang Visa

Menurut laman pendaftaran visa platform Nusuk, layanan e-visa ini juga telah diperluas ke beberapa negara lain, seperti Amerika Serikat, Australia, China, Jepang, Kanada, Malaysia, Rusia, dan Singapura.

Indonesia belum termasuk salah satu negara yang dapat menikmati layanan ini melalui platform Nusuk.

Calon jemaah dari negara yang belum dapat menggunakan layanan e-visa tetap bisa mendapatkan visa umrah melalui kedutaan besar atau konsulat Arab Saudi di negara masing-masing serta penyedia layanan paket umrah yang dapat dipilih melalui Nusuk.

Kementerian juga memperluas layanannya kepada pemegang visa, termasuk yang memiliki visa keluarga dan visa transit, dengan mengizinkan mereka untuk melakukan ritual umrah dan menggunakan aplikasi Nusuk.

Visa umrah kini dapat diperoleh dalam waktu 24 jam, dan durasinya diperpanjang dari 30 hari menjadi 90 hari.

Selain itu, tidak ada persyaratan kesehatan untuk mendapatkan visa. Perempuan tidak diharuskan didampingi oleh wali laki-laki.

Perubahan ini memungkinkan pengunjung untuk bergerak bebas dan meningkatkan pengalaman religius dan budaya mereka.

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *