Visa Umrah Berakhir 23 Mei 2024, Jemaah Diimbau Segera Kembali ke Indonesia – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.comBatas akhir visa umrah pada tahun ini adalah pada tanggal 23 Mei 2024.

Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda mengatakan kebijakan visa Umrah sesuai dengan pihak Arab Saudi.

Di mana Arab Saudi mengeluarkan kebijakan visa umrah hanya berlaku tiga bulan setelah diterbitkan.

“Sesuai kebijakan tersebut, visa umrah musim ini (1445 H), hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 mei 2024,” kata Widi, saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (15/5/2024), dikutip dari Kemenag.

Oleh karena itu, Widi mengimau kepada para jemaah yang masih berada di Arab Saudi untuk segera kembali ke Indonesia.

“Kemenag imbau agar jemaah mematuhi ketentuan Arab Saudi ini dan kembali ke tanah air sebelum habis masa berlaku visa,” jelasnya.

Widi menegaskan bahwa penggunaan visa umrah dan haji sesuai dengan Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah (PIHU).

“Selain visa haji, visa umrah, dll itu tidak bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji,” jelasnya.

Dalam aturan tersebut visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia dan visa mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Untuk warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK.

Kemudian PIHK yang akan memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah melapor kepada menteri agama, dikutip dari Haji.kemenag.go.id.

 

Aturan Visa Umrah 2024

Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan visa umrah untuk tahun 2024 pada April 2024.

Berikut aturan visa Umrah 2024:

  1. Visa umrah berlaku khusus untuk keperluan ibadah di Tanah Suci dan dilarang digunakan untuk pekerjaan atau kegiatan non-ziarah lainnya
  2. Visa umrah berlaku selama tiga bulan sejak tanggal penerbitan, buka dimulai setelah pemegang visa masuk ke Arab Saudi (ketentuan sebelumnya, visa berlaku sejak masuk Arab Saudi dan ini sudah diubah)
  3. Masa berlaku visa umrah tiga bulan sejak tanggal penerbitan itu hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan dengan 23 Mei 2024
  4. Jemaah umrah diminta meninggalkanArab Saudi sebelum masa berlaku visa mereka habis

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *