Waskita Karya PHK Karyawan Usai Peristiwa Ledakan Smelter Nikel – Liputan Online Indonesia

MOROWALI, liputanbangsa.comBerita terpopuler yang banyak mendapat perhatian pembaca adalah mengenai dugaan pelanggaran aturan tentang keselamatan dan kesehatan kerja di smelter nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel atau PT ITSS.

Tungku smelter nikel milik investor dari Cina Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah ini meledak yang menyebabkan 13 pekerja meninggal dunia dan puluhan lainnya terluka.

Berita lain yang juga banyak dibaca masih tentang smelter nikel PT  Indonesia Tsingshan Stainless Steel atau PT ITSS yang meledak.

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menurunkan tim investigasi atas meledaknya tungku smelter di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang merupakan salah satu tenant di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.

Lalu berita mengenai PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yang telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 500 karyawannya hingga kuartal III 2023.

Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho, mengatakan langkah ini merupakan salah satu upaya perseroan untuk memperbaiki kinerja dengan mengurangi beban perusahaan.

Perusahaan kemungkinan akan melanjutkan PHK karyawan tahun depan.

Lalu berita mengenai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta perbankan memblokir lebih dari 85 rekening yang diduga terkait dengan pinjaman online (pinjol) ilegal sejak September 2023.

 

Tungku Smelter Meledak, Serikat Pekerja Endus Dugaan Pelanggaran K3

Asosiasi Serikat Pekerja atau Aspek Indonesia buka suara soal ledakan tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel atau PT ITSS di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan kecelakaan kerja di smelter nikel yang dibangun investor asal Cina ini adalah tragedi kemanusiaan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah untuk mengusut penyebabnya.

“Saya menduga kuat adanya pelanggaran aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT ITSS, sehingga terjadi ledakan tungku smelter,” kata Mirah dalam keterangan resminya pada Senin, 25 Desember 2023.

Mirah turut berduka atas jatuhnya 13 korban jiwa akibat ledakan tungku smelter PT ITSS.

Mirah menyinggung lemahnya pengawasan penerapan K3 di Indonesia. Menurut dia, ini sebagai dampak dari kemudahan investasi oleh Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

“Pengawasan yang lemah dan minimnya jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan adalah persoalan klasik yang tidak pernah diselesaikan oleh pemerintah,” ucap Mirah.

Kemenperin Turunkan Tim Investigasi Usut Ledakan Tungku Smelter di Morowali

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menurunkan tim investigasi atas meledaknya tungku smelter di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), yang merupakan salah satu tenant di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengucapkan rasa duka terhadap korban insiden ledakan ini. Dia berharap, perusahaan memenuhi hak-hak karyawan yang menjadi korban.

“Pemerintah termasuk Kemenperin akan mengirim tim ke lokasi,” ujar Febri, sapaannya, dalam keterangan resmi pada Ahad, 24 Desember 2023.

Oleh karena itu, kata dia, Kemenperin berkoordinasi secara proaktif dengan PT ITSS dan pihak-pihak bersangkutan untuk menangani kecelakaan kerja.

“Hasil inspeksi dari tim investigasi tersebut, selain untuk mengetahui penyebab musibah di PT ITSS, juga dapat menjadi evaluasi dari perusahaan untuk lebih baik lagi dalam pengawasan dan pengendalian terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” ucap Febri.

Dengan begitu, dia menjelaskan, bisa diketahui standar operasi produksi atau SOP yang dijalankan perusahaan. Ini termasuk soal pekerja dan teknologi yang digunakan.

 

Waskita Karya PHK 500 Karyawan, Bakal Berlanjut Tahun Depan?

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 500 karyawannya hingga kuartal III 2023.

Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho, mengatakan langkah ini merupakan salah satu upaya perseroan untuk memperbaiki kinerja dengan mengurangi beban perusahaan.

“Kami sudah lakukan rightsizing itu sekitar 500 orang, dan selanjutnya kami akan melakukan rightsizing dengan pencapaian mungkin disesuaikan dengan jumlah pegawai kami ini mampunya berapa orang,” ujar Hanugroho dalam Public Expose Tahunan 2023, dikutip melalui YouTube Stockbit, Senin, 25 Desember 2023.

Adapun perseroan telah melakukan pemangkasan pegawai dari sebelumnya berjumlah 2.000 orang karyawan, kini berkurang menjadi 1.500 orang.

Ke depan, kata Hanugroho, perusahaan masih berpotensi melanjutkan pengurangan karyawan, tapi hal ini akan disesuaikan berdasarkan hasil evaluasi.

“Kami melakukan evaluasi dan review, kira-kira berapa persen target rightsizing nanti ke depan,” tuturnya.

Hingga kuartal III 2023, langkah efisiensi pegawai ini berhasil mengurangi beban umum administrasi perusahaan 8 persen.

“Meskipun saat ini sudah melakukan hampir 18 persen dan efisiensi nilai beban umum administrasi kanu sekitar 8 persen, dan ini pun kami akan tetap melakukan program efisiensi ke depan,” kata dia.

 

OJK Minta Bank Blokir 85 Rekening Pinjol Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta perbankan memblokir lebih dari 85 rekening yang diduga terkait dengan pinjaman online (pinjol) ilegal sejak September 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK Dian Ediana Rae mengatakan langkah ini merupakan upaya meminimalisir dan membatasi ruang gerak pelaku melalui sistem perbankan.

“Langkah penindakan tegas terhadap kegiatan yang mengganggu perekonomian dan masyarakat seperti pinjaman online ilegal akan terus dilakukan,” ujar Dian dalam keterangan tertulis, dikutip Senin, 25 Desember 2023.

Dalam hal ini, kata Dian, OJK juga bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Langkah ini dilakukan sesuai dengan Undang Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *