Wisatawan Asing di Bali Dilarang Sewa Motor, Pelaku Pariwisata Serukan Keberatannya – Liputan Online Indonesia

baliWisatawan Asing di Bali Dilarang Sewa Motor, Pelaku Wisata Serukan Keberatannya - Liputan Online Indonesia. Foto: dok.kompas.com

liputanbangsa.com – Rencana Gubernur Bali I Wayan Koster yang melarang wisatawan mancanegara menyewa sepeda motor tuai penolakan dari pelaku pariwisata di Bali.

Rencana penerbitan peraturan daerah (perda) tentang larangan tersebut diharapkan mereka akan ditunda terlebih dulu sembari melakukan kajian lebih dalam.

Lebih lanjut, Dewa Ketut Suardipa selaku Ketua PHRI Kabupaten Buleleng menjelaskan peristiwa wisatawan mancanegara yang ditemukan mengendarai motor dengan ugal-ugalan di Bali merupakan pelanggaran lalu lintas, bukan merupakan suatu tindakan pelanggaran pidana.

Dikatakan fenomena tersebut merupakan sebagian kecil dari keseluruhan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali. “Sebaiknya tidak digeneralisasi karena tidak semua wisatawan itu berprilaku negatif,” kata dia,i Senin (13/3).

“Ada wisatawan dari berbagai negara melakukan traveling dengan banyak cara untuk menikmati keindahan Bali. Bahkan, ada traveler yang mempromosikan Buleleng dengan naik sepeda motor,” sambung dia.

Penyewaan motor itu, menurut Suardipa merupakan cara wisatawan asing mengeksplorasi berbagai destinasi serta tempat-tempat kuliner yang ditemui di sepanjang jalan, termasuk mempelajari budaya hidup orang Bali.

“Bali termasuk wilayah tropis dengan dua musim. Wisatawan pemotor yang baik berusaha menikmati alam secara terbuka. Dengan harapan saat kembali ke negaranya kulit mereka menjadi sawo matang. Bukan berarti memberikan peluang untuk tidak pakai baju, itu tetap salah,” ujarnya.

Tak hanya mengeluarkan pendapat kontranya terhadap larangan tersebut, Suardipa juga memberikan solusi permasalahan wisatawan mancanegara yang ugal-ugalan dengan sepeda motor. Menurutnya, permasalahan itu dapat diselesaikan dengan rental sepeda motor.

Wisatawan yang menyewa sepeda motor diberikan tanda pengenal sehingga mudah dideteksi jika ada masalah atau melakukan pelanggaran.

“Jika ada masalah di jalan seperti kecelakaan, polisi akan dengan mudah melakukan identifikasi dengan menghubungi pemilik rental. Pemilik rental pun pasti sudah memeriksa kelengkapan persyaratan penyewa,” ujarnya. (afifah/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *