WNA Asal Yordania Dideportasi Imbas Ngemis di Bali – Liputan Online Indonesia

BALI, liputanbangsa.com Perilaku turis satu keluarga ini membuat kita geleng-geleng kepala. Mereka datang ke Bali malah nekat mengemis dan berakhir dideportasi.

Satu keluarga warga negara asing (WNA) asal Yordania yang mengemis di Discovery Mall, Kuta, dideportasi dari Bali. Mereka diusir dari Bali pada Kamis kemarin.

“Keluarga warga negara Yordania didetensi selama 15 hari dan pihak keluarga di Yordania bersedia membiayai tiket kepulangannya,” kata Kepala Rumah Detensi Denpasar Gede Dudy Duwita dalam keterangan resminya, Jumat (10/11/2023).

Adapun sekeluarga N Yordania yang megemis itu adalah pasangan suami-istri, Fatma Ali do Sunna (24) dan Jayel Shamsi Juma (21), serta anak mereka yang masih berusia 2 tahun, LADJ.

Sebelum dipulangkan, petugas imigrasi sempat menggali cerita dari Fatma. Ceritanya, Fatma sejatinya punya pekerjaan di salah satu restoran di Malaysia.

Entah dari mana, Fatma mendapat kabar bahwa bekerja di restoran di Indonesia gajinya lebih tinggi. Tergiur, Fatma nekat memboyong keluarganya ke Indonesia dan mencari pekerjaan di Bali.

“Dia kehabisan uang sehingga harus meminta belas kasihan dengan meminta-minta uang kepada masyarakat sambil membawa bayinya,” ungkap Dudy.

Sebelumnya diberitakan, mereka mengaku sudah mengemis sejak seminggu lalu di beberapa tempat di kawasan Kuta.

Saat diinterogasi, pasutri tersebut mengaku kehabisan bekal

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *