WNA Dilarang Sewa Sepeda Motor di Bali, Pengamat Transportasi: Ada Daya Tarik Tersendiri Bagi Turis Asing – Liputan Online Indonesia

wnaWNA Dilarang Sewa Sepeda Motor di Bali, Pengamat Transportasi: Ada Daya Tarik Tersendiri Bagi Turis Asing - Liputan Online Indonesia. Foto: dok.detik.com

liputanbangsa.comRencana larangan perihal menyewa motor bagi Warga Negara Asing (WNA) disampaikan Gubernur Bali. Ia juga menyarankan penggunaan travel dapat dijadikan suatu solusi. Sedangkan, rental motor menjadi daya tarik tersendiri bagi turis asing, menurut pengamat transportasi.

Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan WNA menjadi dasar adanya kebijakan larangan penyewaan motor. Pelanggaran lalu lintas yang dimaksud meliputi menggunakan pelat nomor bertuliskan bahasa Rusia, tidak mengenakan helm saat berkendara, ugal-ugalan, dan lainnya.

Dikatakan oleh Budiyanto selaku pengamat masalah transportasi dan hukum, pada prinsipnya bahwa setiap orang yang menggunakan jalan wajib tertib dan mencegah hal-hal yang dapat mengganggu keamamanan dan keselamatan berlalu lintas. Selain itu, turut mentaati semua aturan yang berkaitan dengan masalah lalu lintas dan angkutan jalan.

“Banyaknya turis asing yang menggunakan sepeda motor dari jasa rental, kemudian saat beraktivitas di jalan melalukan pelanggaran, tidak menggunakan helm, tidak mematuhi perintah petugas, bahkan melawan adalah perbuatan melawan hukum, baik pelanggaran lalu lintas maupun pidana lain,” kata Budiyanto, dikutip dari Kompas.com.

Terkait fasilitas mengendarai sepeda motor seperti helm, sarung tangan, dan lainnya  sudah menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk penyedia jasa penyewaan, menurut Budiyanto.

“Tidak boleh penyedia jasa penyewaan motor hanya berorientasi pada masalah profit semata, tapi harus bertanggung jawab juga berkaitan dengan masalah keamanan dan ketertiban lalu lintas,” kata Budiyanto.

Para turis dapat berkeliling pulau menikmati keindahan alam di Bali menggunakan sepeda motor sewa dengan biaya dianggap murah atau efisien. Alhasil, penyewaan sepeda motor tersebut memiliki daya tarik sendiri, menurut Budiyanto.

“Dengan adanya larangan dari pemerintah daerah setempat untuk semua WNA tidak menyewa motor, itu adalah otoritas dari Gubernur. Tapi, menurut hemat saya, sangat disayangkan,” kata Budiyanto.

“Karena turis menggunakan sepeda motor dengan cara menyewa adalah memilki daya tarik sendiri yang dapat digunakan sebagai media untuk mengembangkan pariwisata di wilayah tersebut,” ujarnya. (afifah/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *