Adidas Gugat Black Lives Matter Karena Jiplak Logo – Liputan Online Indonesia

Adidas Gugat Black Lives Matter Karena Jiplak LogoAdidas Gugat Black Lives Matter Karena Jiplak Logo. Foto: dok.dw.com

liputanbangsa.com Adidas gugat Black Lives Matter karena logo. Logo khas Adidas berupa tiga garis paralel yang telah digunakan puluhan tahun itu ‘ditiru’ kelompok politik yang menamakan diri sebagai Black Lives Matter.

Karena logo yang cukup identik itu, Adidas sempat beerapa kali menghentikan Black Lives Matter untuk merilis pakaian hingga tas yang menampilkan logo tersebut.

Namun Adidas tidak melanjutnya aksinya dengan menarik larangan ang mereka layangkan kepada merek dagang Black Lives Matter Global Network Foundation.

Alasannya karena aksi Adidas ini tidak ingin disalahartikan sebagai kritik terhadap misi Black Lives Matter.

Meski demikian, gugatan hukum tetap dilayangkan. Adidas menyebutkan alasan mereka mengajukan gugatan karena berdasar pada kekhawatiran akan timbulnya kebingungan konsumen. Sebab logo kelompok politik itu memiliki ciri yang sama dengan milik Adidas.

Adidas
Logo Black Lives Matter. Foto: dok.blacklivesmatter.com

Dalam gugatan itu dikatakan bahwa pelanggan akan mengira produk yang menampilkan desain Black Lives Matter terhubung ke Adidas atau berasal dari sumber yang sama.

Merek Fashion Jerman itu mengatakan telah menggunakan logo tiga garis sejak awal 1952. Sejak itu desain tersebut telah mendapatkan “ketenaran internasional dan pengakuan publik yang luar biasa”.

Sebagai informasi, Black Lives Matter Global Network Foundation adalah kelompok entitas yang menentang kekerasan terhadap orang kulit hitam atau orang kulit berwarna. Gerakan itu muncul satu dekade lalu sebagai bentuk protes terhadap kekerasan polisi kepada orang kulit hitam.

Kelompok itu kemudian mengajukan merek dagang federal pada November 2020 yang mencakup desain tiga garis kuning untuk digunakan pada berbagai produk termasuk pakaian, publikasi, tas, gelang, dan mug.
(heru/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *