Anggaran Kurang, Pemkab Bekasi Batasi Bantuan Air Bersih Warga Terdampak Krisis – Liputan Online Indonesia

BEKASI, liputanbangsa.comPemerintah Kabupaten Bekasi mengurangi bantuan air untuk warga setelah mengubah status tanggap darurat bencana kekeringan menjadi masa transisi darurat.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdhan mengatakan, status tanggap darurat diubah karena Pemkab Bekasi terkendala anggaran APBD Perubahan 2023 yang belum disahkan.

Sebab itu, pada masa transisi, intensitas pemberian bantuan air bersih kepada warga terdampak kekeringan bakal dikurangi.

“Tidak berarti menghentikan pelayanannya, hanya layanannya lebih difokuskan untuk air bersih domestik rumah tangga,” kata Dani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/9/2023).

Pipa Bocor untuk Kebutuhan Sehari-hari Dani berujar, pihaknya memfokuskan pemberian bantuan air bersih untuk kebutuhan domestik rumah tangga melalui tangki air.

Sementara itu, untuk pelanggan air PAM, Dani telah meminta Perumda Tirta Bhagasasi untuk menambah penyaluran air bersih melalui tangki.

“Untuk pelanggan PDAM kami perintahkan tambah tangki air agar pelanggannya yang terkendala suplai air bisa terkompensasi meskipun tidak semaksimal melalui pompa,” ujar Dani.

Dani melanjutkan, Pemkab Bekasi juga berencana membangun sumur-sumur air melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) serta Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan).

“Ke depan jika memungkinkan dibangun sumur. Itu yang mungkin kami dorong Dinas SDABMBK atau Dinas Perkimtan untuk melakukan proyek pembuatan sumur yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” papar Dani.

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Bekasi pada Selasa (26/9/2023), kekeringan melanda 47 desa di sepuluh kecamatan dan sebanyak 178.176 ribu warga terkena dampaknya.

Selain itu, terdapat pula 21.250 hektar lahan pertanian mengalami kekeringan.

Sebelumnya, sudah 4,4 juta liter air bersih yang disalurkan kepada warga.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *