Apa Saja Isu Penting yang Dibahas dalam Debat Perdana Capres-Cawapres Malam Ini? – Liputan Online Indonesia

JAKARTA, liputanbangsa.comAda empat isu konkret terkait Hak Asasi Manusia (HAM) yang dianggap penting untuk dibahas pada debat perdana calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Selasa (12/12/2023) malam ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Nasional (Komnas) HAM, Pramono Ubaid Tanthowi.

Isu pertama, kata Pramono, adalah soal indeks demokrasi Indonesia yang dinilai menurun beberapa tahun ini, di mana salah satunya karena menyempitnya ruang kebebasan sipil.

Menurut Pramono, isu tersebut penting dibahas untuk melihat bagaimana komitmen pasangan calon (paslon) dalam menjamin kebebasan sipil.

“Karena itu penting untuk mendalami bagaimana komitmen setiap paslon untuk menjamin tidak terjadi pengekangan atas kebebasan sipil, baik karena kriminalisasi, persekusi, intoleransi, maupun diskriminasi,” terang dia dalam keterangannya, Senin (11/12/2023).

Lalu, isu kedua, adalah pentingnya bagi publik untuk memastikan apakah strategi pembangunan yang akan dijalankan pemimpin ke depannya tetap sejalan dengan prinsip HAM.

Pramono lantas memberikan contoh, bagaimana investasi dan infrastruktur tidak memberi dampak buruk dan melanggar HAM, baik terhadap lingkungan, masyarakat adat, pekerja, ataupun kelompok rentan lainnya.

Untuk isu ketiga, menurut Pramono, hal yang penting dibahas adalah bagaimana pelanggaran HAM masa lalu ditangani.

Alasannya, karena isu tersebut selalu muncul setiap pemilihan umum (pemilu), tetapi tidak pernah ada penuntasan karena hanya dijadikan alat politik.

Karena itu, Pramono pun menilai isu penanganan pelanggaran HAM masa lalu penting dibahas untuk melihat komitmen masing-masing paslon.

“Isu HAM jangan hanya isu politik lima tahunan. Kita ingin isu HAM menjadi perbincangan baik di tingkat elit maupun publik.”

“Sehingga publik menangkap isu ini dan menjadikannya sebagai salah satu pertimbangan sebelum menjatuhkan pilihannya dalam Pemilu nanti,” tuturnya.

Isu yang terakhir adalah terkait beberapa lembaga nasional HAM, seperti Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Disabilitas.

Pramono menilai sangat penting untuk memastikan paslon bisa berkomitmen agar lembaga-lembaga itu diperkuat dan jangan sampai dilemahkan.

Diketahui, tema debat capres malam ini adalah pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.

Debat capres perdana akan digelar di Kantor KPU RI.

 

Ada 18 Pertanyaan yang Disiapkan

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, mengungkapkan ada 18 pertanyaan yang disiapkan oleh 11 panelis untuk debat capres perdana malam ini.

Ke-18 pertanyaan itu akan dibagi menjadi enam segmen selama 150 menit, dengan rincian tiga pertanyaan untuk masing-masing segmen.

“Saya sampaikan bahwa panelis akan menyusun 18 pertanyaan,” ungkap Hasyim saat jumpa pers di kantornya, Senin.

Lebih lanjut, Hasyim menambahkan, dalam mekanismenya nanti, masing-masing peserta akan mengambil secara acak pertanyaan tersebut sebelum debat dimulai.

Terkait pertanyaan yang sudah disiapkan, Hasyim menegaskan KPU telah menjamin kerahasiaannya.

Nantinya, masing-masing peserta juga akan diberi kesempatan untuk menanggapi jawaban peserta lain.

“Misalkan kesempatan pertama, si calon A, itu calon B dan C diberikan kesempatan untuk menanggapi apa yang disampaikan oleh calon A,” terang Hasyim.

“Setelah menanggapi, calon A juga diberikan kesempatan untuk menanggapi balik supaya kemudian clear di bagian perdebatan itu,” lanjut dia.

Diketahui, berikut ini adalah 11 panelis dalam debat capres perdana malam ini:

  1. Pakar Ilmu Politik UGM, Mada Sukmajati;
    2. Pakar Ilmu Politik Undana, Rudi Rohi;
    3. Ahli Hukum Tata Negara Undip, Lita Tyesta ALW;
    4. Pakar Hukum Unand, Khairul Fahmi;
    5. Pakar Hukum Tata Negara UNS, Agus Riewanto;
    6. Pakar Hukum Tata Negara UNPAD, Susi Dwi Harijanti;
    7. Guru Besar Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono;
    8. Ketua Komnas HAM 2017-2020, Ahmad Taufan Damanik;
    9. Guru Besar Studi Agama UIN Sunan Kalijaga, Phil Al Makin;
    10. Dekan Fakultas Ilmu Dakwah dan Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto;
    11. Dekan Fisipol UGM, Wawan Mas’udi.

 

TKN Prabowo-Gibran Kumpulkan Aktivis ’98

Prabowoo Subianto dan Gibran Rakabuming (dok.istimewa)

Diketahui, tema debat perdana capres-cawapres malam ini disebut-sebut sebagai tema panas.

Pasalnya, tema debat yang juga akan membahas soal HAM, dianggap bisa melemahkan kredibilitas capres nomor urut dua, Prabowo Subianto.

Diketahui, Prabowo disebut-sebut terlibat dalam penculikan paksa terhadap 13 aktivis di periode 1997/1998, saat dirinya menjabat sebagai Danjen Kopassus dan Pangkostrad.

Terkait hal itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengatakan pihaknya telah mengumpulkan aktivis 98 untuk dimintai testimoni terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Prabowo.

“Yang pasti akan muncul pertanyaan, karena setiap lima tahun sekali, setiap Pak Prabowo ikut Pilpres dikaitkan dengan masa lalu,” kata Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, dalam konferensi pers di Media Center Prabowo-Gibran, Kebayoran, Jakarta Selatan, Senin.

Nusron menilai, kehadiran mereka bisa menjadi penanda bahwasanya masa lalu Prabowo terkait HAM sudah selesai.

“Itu selalu dikaitkan dengn problem masa lalu yang sudah terkubur dengan baik dan sudah selesai dengan baik terhadap berbagai tokoh,” ujarnya.

Pembelaan untuk Prabowo

Diketahui, salah satu sosok aktivis 98 ada yang menjadi Wakil Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran.

Ia adalah mantan kader PDIP, Budiman Sudjatmiko.

Menurut Budiman, tidak ada bukti hukum yang menunjukkan Prabowo melanggar HAM di masa lalu.

“(Prabowo) pernah menjadi cawapres Megawati, dan dua kali sebagai capres, artinya sudah disahkan secara undang-undang, sistem kepemiluan, Pak Prabowo fit, tidak ada bukti secara hukum yang mengatakan beliau adalah kriminal,” ujar Budiman dalam konferensi pers di Media Center Prabowo-Gibran, Kebayoran, Jakarta Selatan, Senin.

Di sisi lain, kata Budiman, Prabowo juga terbukti tidak bersalah atas dugaan pelanggaran HAM jika dilihat dari perspektif politik.

Pasalnya, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, pernah menunjuk Prabowo Subianto sebagai cawapres.

“Secara politik, Pak Prabowo pernah menjadi cawapres Megawati tahun 2009.”

“Artinya, pihak-pihak yang sekarang ini menjadi kompetitor kita dalam demokrasi juga pernah melakukan rekognisi, pengakuan bahwa tidak ada masalah dengan Prabowo secara politik,” tutur Budiman.

“Dan secara politik, beliau sudah jadi bagian dari proses demokrasi sejak 25 tahun lalu hingga sekarang,” sambungnya.

Selain Budiman, purnawirawan perwira tinggi TNI sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina TKN Prabowo-Gibran, Wiranto, juga membeberkan hal serupa.

Wiranto mengaku heran Prabowo terus diserang terkait isu pelanggaran HAM di masa lalu.

Menurut dia, tudingan-tudingan tersebut termasuk pembunuhan karakter terhadap Prabowo.

Tak hanya Prabowo, Wiranto juga merasa diserang terkait tudingan itu karena saat kerusuhan 1998 terjadi, ia menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan.

“Saya sendiri juga merasa heran tatkala menjelang pemilu selalu saja dugaan pelanggaran HAM di masa lalu, yang diarahkan kepada para prajurit TNI termasuk saya, Pak Prabowo.”

“Selalu saja diungkit-ungkit kembali, dimunculkan kembali, bahkan dijadikan character assasination (pembunuhan karakter),” ujar Wiranto dalam tayangan video yang ditampilkan di Media Center Prabowo-Gibran.

“Tentunya menjadi tidak relevan, tidak adil, dan tidak benar tatkala keadaan masa lalu dicoba untuk diukur dan dinilai dengan norma hukum, dengan kondisi sospol dengan situasi negara saat ini. Bahkan, dijadikan black campaign,” imbuhnya.

Wiranto pun mengingatkan ia saat itu menjabat sebagai mantan Panglima TNI yang merupakan atasan Prabowo.

Dia menjamin setiap hal yang dilakukan prajurit TNI bertumpu pada jiwa Sapta Marga.

“Saya ingatkan di sini bahwa saya sebagai mantan panglima TNI menjamin bahwa apa yang dilakukan oleh prajurit TNI selalu bertumpu kepada jiwa sapta marga sebagai patriot Indonesia,” tegasnya.

“Yang selalu bela ideologi negara, baik juga sebagai ksatria Indonesia yang selalu bela kejujuran, kebenaran, dan keadilan, karena sejatinya kami ini sudah disumpah sebagai bhayangkari negara. Dan itu tidak pernah kita ingkari,” tandas dia.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *